; charset=UTF-8" /> Polsek Bintim Razia Pengemudi Tak Pakai Masker - | ';

| | 98 kali dibaca

Polsek Bintim Razia Pengemudi Tak Pakai Masker

Bintan, Radar Kepri-Dalam upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Corona yang semakin meluas karena tingkat kesadaran masyarakat rendah dan mengindahkan pentingnya untuk memakai masker di tengah pandemi covid-19. Polres Bintan melaksanakan Physical Distancing disejalankan dengan razia dan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker di Wilayah Kecamatan Bintan Timur Senin (20/04)2020 pukul 15.30 wib.

Razia ini dilakukan karena masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan, baik pengendara beroda dua ataupun pengendara yang beroda empat.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kompol Krisna Ramadhani .Y.A.L,  Kapolsek Bintan Timur dihadiri oleh Kompol R. Sembiring selaku Kabagops Polres Bintan, selain itu juga hadir Subiyanto S.Sos, MM. selaku Sekcam Bintan Timur, serta diikuti oleh PJU Polres Bintan, PJU Polsek Bintan Timur, dan Personil Tim Gabungan Covid-19, yang terdiri dari Personil Polsek Bintan Timur, dan Dishub Kabupaten Bintan, dan Koramil 0315/02 Bintim, Satpol PP Kabupaten Bintan dan Puskesmas Kijang dengan jumlah 44 Personil.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dengan sasaran lokasi yang dituju yakni di beberapa titik yang sudah ditentukan meliputi diantaranya di Simpang 3 Trita Madu Km.18 Kijang, yang dipimpimpin oleh  AKP Hendri Dunand, Kanit Samapta, dengan melibatkan 20 personil, dan selanjutnya di Tugu Tanjak Kelurahan Kijang Kota, yang dipimpin oleh Iptu Susetyo selaku Kanit Binmas, dengan melibatkan sejumlah 12 personil, serta titik sasaran selanjutnya dituju pada Simpang Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, dengan Pimpinan AKP Irwan B selaku Kanit Samapta, dengan anggota personil sebanyak 12 personil.

Sejumlah 300 Peace masker di bagikan dan diperuntukkan bagi masyarakat diseputaran wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Dalam kesempatan tersebut Personil Gabungan Covid-19 menyampaikan himbauan terkait kebijakan Pemerintah Pusat, Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Bintan.

Dalam pelaksanaan, Tim Gabungan Covid-19 memberikan teguran kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Bintan Timur, khususnya pengendara kendaraan bermotor R4 dan R2 yang tidak memakai masker, agar wajib menggunakan masker apabila melakukan aktifitas diluar rumah, selain itu Tim Gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat pengendara R4 dan R2 yang tidak menggunakan masker.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yakni sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus orona (Covid – 19), selain itu juga untuk menjalankan program pemerintah terkait kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah sebagai langkah serius dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19).

Kompol R. Sembiring selaku kabagops Polres Bintan memimpin pelaksanaan apel konsolidasi setelah usai kegiatan, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 20 Apr 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek