Polisi Tangkap Dua Pedagang Ikan di Bincen
Tanjungpinang, Radar Kepri-Alih profesi dari pedagang ikan menjadi jambret dilakoni Bimbing dan Rizal. Akibatnya pedagang ikan di Pasar Bintan Center yang telah 5 kali menjambret ini dibekuk polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi Tarigan S IK melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Iptu Efendi, Rabu (5/8), mengatakan.”Dua pelaku jambret berhasil ditangkap pada Senin, 03 Agustus lalu. Satu orang ditangkap di sekitar Tembeling, Bintan.”terangnya. Seorang pelaku lainnya ditangkap di sekitar Swalayan Bintang Rezeki.
Barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit handphone merek Samsung, satu unit Hp merek Asus, satu unit Hp merek Nokia dan satu unit Nokia X2. Keduanya lalu di interogasi tentang aksi jambret yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Duo jambret ini punya profesi lain, yakni pedagang ikan di Pasar Bintan Center (Bincen). Keduanya bekerja mencari uang tambahan hidup sebagai jambret. Bimbing dan Rizal mengaku telah beraksi di lima lokasi. Tiga di antaranya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Jalan DI Panjaitan, dan di kawasan Senggarang.
Dalam melancarkan aksinya, keduanya memakai sepeda motor Honda Supra X 125 BP 2786 TC.”Aksi jambret di kawasan menuju Senggarang ini gagal. Mereka terjatuh dari sepeda motor saat menarik tas korban.”terang Efendi.
Pemilik sepeda motor dicari, akhirnya, Bimbing dan Rizal diketahui sebagai pengendara dan penumpang sepeda motor itu. Ketika dicocokkan dengan laporan polisi, ada dua korban yang melaporkan dijambret. Rosmiayati melaporkan bahwa ia dijambret di sekitar Batu 7. Sedangkan Mariana dijambret di Jalan Raja Haji Fisabilillah pada 30 Juni lalu. Sementara itu, tiga korban lainnya belum membuat laporan polisi.(irfan)