Polisi Himbau Warga Dan Pemilik Kos Perketat Pengawasan
Bintan, Radar Kepri- Sehubungan dengan diungkap dan diamankannya 48 TKI Ilegal dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di Bintan, Kamis (09/04) sore lalu. Polres Bintan melalui kasat Reskrim polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menghimbau warga masyarakat untuk bekerja sama perketat pengawasan. Terutama terhadap orang luar atau orang asing dan para TKI Ilegal yang baru datang melalui pelabuhan tikus beberapa hari yang lalu.
Agus mengatakan untuk.”Tetap waspada dan berhati – hati terutama apabila ada orang yang tidak dikenal dan mau ngontrak rumah, kita tidak pernah tau mereka dari mana dan bagaimana dengan kondisi kesehatannya seperti apa.”ujarnya.
Salah satu penyebab penularan virus Corona bisa ditimbulkan dari orang asing yang tidak di kenal. Selain itu Agus juga menghimbau, dan mengajak warga bersama turut berperan aktif dalam pengawasan, dan apabila menjumpai orang yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat.
Menurut Agus.”Wabah virus Corona ( covid-19 ) ini bisa segera berakhir, akan tetapi semua unsur harus bersama – sama, gotong royong memerangi penularannya dengan mentaati himbauan pemerintah dan kepolisian.”kata Agus saat dikonfirmasi radarkepri.com, Sabtu (11/04).(waty)