; charset=UTF-8" /> Polisi Diharapkan Buka Percakapan Agung Dengan Bhimo - | ';

| | 863 kali dibaca

Polisi Diharapkan Buka Percakapan Agung Dengan Bhimo

*Sidang Kasus Penyelewengan Solar Tole Cs

Agung Trianto (baju putih) ketika memberikan keterangan untuk terdakawa Syah Gunandar alias Tole dan Bhimo.

Agung Trianto (baju putih) ketika memberikan keterangan untuk terdakawa Syah Gunandar alias Tole dan Bhimo di PN Tanjungpinang, Selasa (23/12).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang (PN Tpi) menyiapkan surat panggilan paksa alias penangkapan, akhirnya Agung Trianto, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang diduga dalang penyalahgunan solar subsidi dengan terdakwa Syah Gunandar dan Bhimo. Akhirnya, Agung Trionto, politisi dari PKPI hadir di persidangan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

Sejumlah pertanyaan diajukan hakim, jaksa maupun kuasa hukum Syah Gunandar alias Tole dan Bhimo. Namun Agung Trianto, lebih banyak menjawab, tidak tahu, tidak kenal dan membantah menjadi “dalang” penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi tersebut.

Ketika ketua majelis hakim Fathul Mujib SH MH menanyakan, apakah Agung Trianto mengenal Syah Gunandar dan Bhimo. Agung mengaku kenal karena merupakan anggota FKPPI.”Saya kenal, karena mereka berdua adalah anggota saya di FKPPI.”sebut Agung Trianto.

Khusus untuk terdakwa Bhimo, saksi Agung Trianto mengaku memakai jasa Bhimo hanya sebagai supir.”Apa benar, terdakwa Bhimo, kamu yang menggajinya setiap bulan Rp 3 juta.”tanya Fathul Mujib SH MH. Saksi Agung Trianto membantah.”Saya memang menjanjikan, kalau saya duduk (di DPRD), dia (Bhimo) akan saya angkat sebagai supir pribadi.”terang Agung Trianto.

Selanjutnya, terkait SMS Agung Trianto, dimana dalam ponsel Bhimo nama Agung tertulis “Mas Agung Baru” yang berisi pesan-pesan dan membuktikan adanya komunikasi tertulis dengan nomor berujung 89 itu. Saksi Agung Trianto membantah dan menyatakan, nomor bukan miliknya serta tidak pernah memakai nomor tersebut.

Sayangnya, penyidik belum melalukan permintaan ke provider kartu seluler untuk membuka percakapan antara Bhimo dengan “Mas Agung Baru” tersebut. Karena jika pembicaraan antara terdakwa Bhimo dan “Mas Agung Baru” tersebut ditelisik, tentunya diperlukan saksi ahli dari IT untuk memastikan pembicaraan antara Bhimo dengan “Mas Agung Baru” apakah itu suara Agung Trianto atau bukan.

Saksi Agung Trianto juga membantah kenal dengan sejumlah saksi, seperti saksi Anif, Danil dan Heri serta Valen. Terhadap bantahan tersebut, majelis hakim berencana menghadirkan saksi verbalisan dari Polres Tanjungpinang untuk dikonfrontir dengan Agung Trianto pada persidangan lanjutan.

Sebelumnya, majelis hakim juga telah mendengarkan 4 orang saksi dari Kodim 0315 Bintan termasuk Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0315 Bintan Lettu E Nasutian yang biasa di sapa Eka.”Penangkapan terhadap Syah Gunandar alias Tole dan Bhimo terjadi berdasarkan perintah Dandim yang mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas penyalahgunaan BBM jenis solar.”terang Eka.

Pihaknya menangkap Bhimo, kemudian muncul pengakuan bahwa penanggungjawab operasional dilapangan terhadap penyelewengan BBM ini adalah Syah Gunandar.”Ketika dilapangan, Syah Gunandar mengaku dia yang bertanggungjawab penuh terhadap operasional penyalahgunaan solar ini. “terang Eka.

Namun, masih kata Eka, dua jam kemudian, atau setelah Syah Gunandar berada di Markas Komando (Mako) Kodim 0315 Bintan.”Syah Gunandar mengaku masih ada diatasnya, waktu itu Syah Gunandar menyebut nama Agung Trianto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang.”beber Eka.

Seluruh keterangan tersebut di buatkan laporan khusus dan di berkas (di BAP), namun keterangan ini dibantah Syah Gunandar.”Saya lupa, saya sedang blank waktu di periksa di Kodim.”celotehnya.

Hingga persidangan Selasa (23/12) dengan agenda saksi-saksi, majelis hakim belum berhasil mengungkap “dalang” mafia BBM jenis solar ini. Sehingga, terkesan proses hukum dalam kasus ini hanya sampai di tingkat supir truk (Bhimo) dan Syah Gunandar alias Tole selaku koordinator serta Jupen, nahkoda tugboat Lautan Kakap bersama Febria, ABK-nya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 23 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek