
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eri Sujati, melalui Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan indentifikas (Regden) Inspektur Satu Polisi (Iptu Pol) Suardi menghimbau masyarakat kota Tanjungpinang untuk mengambil plat Nomor Polisi (Nopol) dan STNK Bermotor kendaraanya di Polres Tanjungpinang bagi yang belum mengambil plat Nopolnya.
Himbauan ini disampaikan Iptu Pol Suardi kepada awak media ini, dihalaman Mapolres Tanjungpinang, Selasa (23/12).”Kita menghimbau pada masyarakat yang belum mengambil plat Nopol dan STNKB kendaraanya, agar mengambilnya ke kantor Polresta Tanjungpinang tanpa dipungut biaya”Himbau Iptu Pol Suardi, yang akrab disapa Suari.
Terkait dengan telatmya plat Nopol dan STNKB kendaraan tersebut Suardi menjelaskan.”Telatnya pengurusan perpanjangan plat nopol dan STNKB kendaraan tersebut, bukan di kita. Namun telatnya di Korlantas Markas Besar Polisi Rebublik Indonesia (Mabes Polri).”Katanya.
Namun lanjut, Suardi.”Saat ini sudah ada plat nopol tersebut, sudah selesai semuanya. Hanya lagi tinggal diambil saja oleh masyarakat, yang belum mengambil plat Nopol dan STNKB kendaraanya. Kapan saja mau diambil kita siap melayani masyarakat.”terang Suardi.
Pihaknya juga menghimbau kepada mayarakat yang belum memperpanjang, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB)-nya di kantor Samsat Tanjungpinang.”Kita juga menghimbau kepada masyarakat, yang belum memperpanjang STNKB-nya ke Samsat kota Tanjungpinang.”tutup Suardi didampingi Kasat Lantas AKP Eri Sujati.(aliasar)







