Polisi Bakal Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Profesi
Lingga,Radar Kepri-Kepolisian Resor (Polres) Lingga akan menindak tegas setiap oknum yang menyalahgunakan profesi dalam beraktifitas.
Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, jika perbuatan seseorang terhadap orang lain dirasakan mengganggu apalagi bertentangan dengan norma sosial, maupun Hukum positif dan aturan lain yang berlaku di negara ini, akan ada konsekuensinya tanpa memandang profesi dan kedudukan.
“Orang-orang yang menyalahgunakan profesi untuk melakukan kejahatan bukan hanya dari profesi wartawan saja, hampir semua propesi ada oknum yang perbuatannya mencederai kode etik profesi,” kata dia kepada media ini, Rabu (10/01).
Ia menuturkan,”Masyarakat harus berani menginfokan jika ada yang minta-minta dana Desa tidak sesuai peruntukan, apalagi teman-teman media yang masih memiliki integritas, bisa membantu saya memberikan informasi yang lebih lengkap. Jika ada arah pemerasan akan kita dalami,” tutur AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
Ditambahkan.”jika dalam penanganan Dana Desa ditemukan adanya penyimpangan, diutamakan pengembalian uangnya.” Ujarnya. (Hendra)