Lingga, Radar Kepri-Sejumlah persoalan terkait pembangunan dan penggunaan anggaran Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, mulai menjadi perhatian masyarakat.
Salah satunya pembangunan jalan semenisasi di wilayah RT 02/RW 01 yang dipertanyakan warga terkait panjang pekerjaan dan anggarannya.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pembangunan jalan tersebut pada tahap awal direncanakan sepanjang sekitar 130 meter dengan lebar 2,5 meter.
Namun, berdasarkan informasi warga, pekerjaan yang telah terealisasi disebut baru sekitar 65 meter.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan informasi tersebut kepada redaksi melalui pesan WhatsApp.
“Ukuran tahap pertama sebenarnya 130 meter, lebar 2,5 meter. Yang jadi sekarang ini 65 meter, lebar 2,5 meter. Kalau anggaran tidak tahu karena dokumen sudah tidak ada. Untuk sementara kami cari informasi dulu,” tulis warga tersebut.
Menanggapi informasi itu, Kepala Desa Pulau Lalang, Indra, dikonfirmasi oleh RadarKepri.com pada Rabu (9/9/2026).
Indra menjelaskan, pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD).
“Yang awal 130 meter, karena ada pemangkasan anggaran tahun 2025, dapatlah 65 meter. Itu sudah kami musyawarahkan bersama RT, RW dan masyarakat,” jelas Indra.
Dengan adanya penjelasan tersebut, perbedaan antara rencana awal dan realisasi pembangunan jalan tersebut disebut berkaitan dengan penyesuaian anggaran.
Namun, informasi mengenai besaran anggaran, dokumen perencanaan, serta tahapan pembangunan masih menjadi perhatian masyarakat.
Indra juga menyampaikan keberatannya terkait proses konfirmasi yang dilakukan media. Ia menilai terdapat persoalan dalam cara media memperoleh informasi, termasuk terkait komunikasi dengan pihak yang disebut masih di bawah umur.
“Bapak sudah melanggar kode etik. Anak di bawah umur bapak telepon untuk mencari informasi. Apakah bapak pastikan dia orang Pulau Lalang, sedangkan bapak berada di luar,” ujar Indra.
RadarKepri.com mencatat keberatan tersebut sebagai bagian dari hak klarifikasi pihak pemerintah desa.
Redaksi juga tetap berupaya memastikan setiap informasi yang diterbitkan melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, sumber lain menyebut masih terdapat sejumlah persoalan di Desa Pulau Lalang yang menurutnya perlu mendapat penjelasan pemerintah desa.
Salah satunya berkaitan dengan program keramba ketam dan udang yang disebut masih menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Banyak lagi masalah yang belum terungkap. Masalah keramba ketam dan udang juga belum jelas hingga sekarang. Pokoknya masih banyak,” ujar sumber tersebut.
Namun, informasi mengenai program keramba tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah desa maupun pihak terkait.
Masyarakat berharap setiap program yang menggunakan anggaran desa dapat disampaikan secara terbuka, termasuk mengenai sumber anggaran, rencana kegiatan, nilai anggaran, volume pekerjaan dan realisasinya.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk memberikan penjelasan apabila terdapat perbedaan antara rencana dan realisasi kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, RadarKepri.com masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait lainnya guna melengkapi informasi dan memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat informasi atau klarifikasi tambahan dari pihak-pihak terkait.(Aliasar)







