Polemik Proyek Pelabuhan Roro Jagoh Lingga Tantangan PPTK terhadap Penegak Hukum

​Lingga, Radar Kepri – Proyek perluasan Pelabuhan Roro Jagoh yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2023 kini menuai sorotan tajam.

Proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan konektivitas masyarakat tersebut hingga pertengahan tahun 2026 ini masih mangkrak dan belum dapat difungsikan.

​Neil Leo Kaban, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan.

Meski beredar rumor di masyarakat mengenai adanya dugaan “bekingan” kuat yang melindunginya, Kaban secara terbuka menantang pihak berwenang untuk memanggil dan meminta keterangannya terkait progres pekerjaan.

​Indikasi Kerugian Negara.
​Berdasarkan data di lapangan, proyek ini menelan anggaran negara hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Namun, nilai anggaran yang besar tersebut tampak sia-sia karena fasilitas pelabuhan hingga saat ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Mangkraknya proyek ini tidak hanya memicu pertanyaan publik, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran daerah.

​Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

​Kondisi ini menuntut langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi.

Publik menunggu bukti konkret atas tantangan yang dilontarkan pihak PPTK sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas penggunaan uang rakyat.

​APH diminta melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan apakah progres pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau terjadi penyimpangan yang menyebabkan kegagalan konstruksi.

​Penyelidikan Anggaran: Menelusuri aliran dana dan prosedur pencairan anggaran tahun 2023 yang diduga tidak sebanding dengan output fisik di lapangan.

​Menguji kebenaran klaim “bekingan” di balik proyek ini guna memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

​Masyarakat kini mendesak agar pihak Kejaksaan tidak ragu untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap tabir di balik mangkraknya Pelabuhan Roro Jagoh.

Transparansi dan penegakan hukum yang tajam ke atas menjadi kunci utama agar kerugian negara tidak terus berlanjut dan hak masyarakat atas fasilitas publik dapat segera dipenuhi.

​Mengingat kondisi ini sudah berjalan cukup lama, sudah saatnya pihak penegak hukum di daerah yang berjulukan “Bumi Bunda Tanah Melayu” itu melakukan aksi penegakan hukum.

Terkait uraian pendek diatas, hingga berita ini diunggah, upaya konfirmasi terus diupayakan kepada pihak terkait lainya. (Aliasar)

Pos terkait