Anggaran Publikasi Diskominfo Lingga Miliaran Rupiah Jadi Sorotan,

Kadis Kominfo Kab Lingga Izjumadillah, S.Pd., M.M.

Lingga, Radar Kepri – Penggunaan anggaran belanja publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga kembali memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Selasa (16/06/2026)

 

Besaran dana yang mencapai miliaran rupiah per tahun dinilai tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, memicu kecurigaan adanya ketimpangan dalam pendistribusian kerjasama media.

 

Ketimpangan Distribusi dan Minimnya Keterbukaan

Publik menyoroti pola kerja sama media yang terkesan eksklusif.

 

Sejumlah praktisi media di daerah mengeluhkan sulitnya mengakses informasi terkait mekanisme penempatan anggaran publikasi.

 

Hingga saat ini, belum ada daftar media yang bermitra secara resmi dan jelas yang diumumkan ke publik, sehingga muncul persepsi adanya “pilih kasih” dalam pemanfaatan anggaran daerah.

 

“Anggaran publikasi itu berasal dari uang rakyat. Jika pengelolaannya tertutup dan hanya mengakomodir segelintir media tertentu, maka esensi dari transparansi publik telah tercederai.

 

Kami mendesak Diskominfo untuk membuka data penggunaan anggaran ini ke publik,” ujar salah satu perwakilan elemen masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

Urgensi Audit Kinerja

Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mendapat perhatian khusus terkait efisiensi anggaran belanja daerah, penggunaan dana publikasi yang fantastis ini dianggap perlu dievaluasi.

 

Masyarakat mempertanyakan apakah besaran anggaran tersebut berbanding lurus dengan hasil sosialisasi program pemerintah yang dirasakan langsung oleh masyarakat, atau justru hanya menjadi beban APBD tanpa dampak yang signifikan.

 

Publik menuntut Diskominfo mempublikasikan daftar media yang menjalin kerjasama (kontrak kerja sama) beserta nilai nominal anggarannya.

 

Standarisasi Kerjasama: Menuntut adanya kriteria yang adil dan terbuka bagi seluruh perusahaan pers yang beroperasi di wilayah Lingga untuk mendapatkan akses yang sama.

 

publik mendesak Inspektorat Kabupaten Lingga untuk melakukan audit terhadap realisasi penggunaan anggaran publikasi tahun anggaran 2025-2026 guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang.

 

Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Lingga Izjumadillah, S.Pd., M.M dikonfirmasi melalui pesan singkat WgatsApp nya Selasa (16/06/2026) belum ada respon karena pinselnya tidak aktif, centang satu.

 

 

Respon Diskominfo Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Lingga belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidakterbukaan anggaran tersebut.

 

Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk menyeimbangkan informasi, terutama menyangkut prosedur pengajuan kerjasama dan dasar penentuan besaran anggaran untuk setiap media.

 

Transparansi merupakan pilar utama dalam pemerintahan yang bersih clean governance.

 

Tanpa keterbukaan, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD akan terus menjadi tanda tanya besar di mata publik. (Aliasar)

Pos terkait