Bintan, Radar Kepri – Komandan Koramil (Dan Ramil 07/Tambelan, Kapten Inf Amsizal, menghadiri kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang di Kantor Kecamatan Tambelan, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari suksesnya layanan Eazy Passport bagi masyarakat di Kepulauan Tambelan.
Sinergitas lintas sektoral tampak nyata dengan kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambelan, di antaranya Sekcam Tambelan Suhardi, Kapolsek Tambelan Iptu Abdul Rahman, Kasubsi Intel Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Made Hery, Danpos AL Tambelan Sertu Agus Suparji, serta para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tambelan.
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan edukasi keimigrasian, mencakup prosedur kepemilikan paspor, fungsi dokumen perjalanan, hingga aturan izin tinggal.
Selain itu, ditekankan pula aspek krusial mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) guna memastikan masyarakat terhindar dari praktik ilegal dan penyalahgunaan dokumen.
Danramil 07/Tambelan, Kapten Inf Amsizal, mengapresiasi langkah konkret Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang yang proaktif menjangkau wilayah terluar melalui layanan Eazy Passport dan edukasi langsung.
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen Forkopimcam Tambelan berkomitmen penuh mengawal penggunaan paspor secara prosedural demi menjaga martabat dan nama baik bangsa.
Senada dengan hal tersebut, Sekcam Tambelan menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan untuk terus memberikan edukasi berkelanjutan kepada warga. Di sisi lain, Kapolsek dan Danpos AL Tambelan menegaskan komitmen kolektif dalam memperketat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan, terutama pasca-penerbitan paspor secara kolektif.
Kegiatan yang diikuti oleh tokoh masyarakat dan warga setempat ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas topik krusial, mulai dari rincian biaya resmi PNBP, prosedur bekerja di luar negeri secara legal, hingga mekanisme keimigrasian lainnya.
Melalui program Desa Binaan Imigrasi, seluruh instansi terkait mempertegas komitmen untuk bersinergi dalam menjaga kedaulatan keamanan dan mengoptimalkan program pemerintah di wilayah 3T Terdepan, Terluar, Tertinggal. (Rls/Aliasar)








