; charset=UTF-8" /> Penyeludup Ratusan Burung Dari Malaysia Ditangkap TNI AL - | ';

| | 666 kali dibaca

Penyeludup Ratusan Burung Dari Malaysia Ditangkap TNI AL

Satu dari ratusan burung asal Malaysia yang ditangkap TNI AL.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Marlin Satgas Dispamal dan Unit 1 Jatanrasla Kejahatan dan kekerasan dilaut WFQR Lantamal IV berhasil menggagalkan upaya penyeludupan satwa burung jenis Murai, Poksai dan Love bird sejumlah 23 kotak, diperkirakan perkotak berisi 10-15 ekor burung di perairan utara Nongsa Batam, Senin (19/06/ 2017)

Komandan Pangkalan Utama  TNI Angkatan Laut  IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno dalam siaran pers yang diterima media ini mengatakan, dari keterangan pelaku mereka memanfaatkan kelengahan petugas, dan masuk wilayah Nongsa Batam pada pukul 06.00 WIB karena menganggap jam-jam tersebut upaya mereka lolos dari pantauan petugas. Saat berada di perairan utara Nongsa Batam tepatnya pada posisi 01° 12″ 468 ‘ LU – 104° 05″ 820’ BT pergerakan boat pancung berhasil dihentikan Satgas gabungan TNI AL.

Saat diperiksa petugas, Boat pancung membawa muatan satwa illegal burung jenis Murai, Poksai dan Love bird sebanyak 23 Kotak diperkirakan perkotak 10-15 ekor dalam kondisi ditutupi terpal. Pengakuan nahkoda boat pancung tanpa nama yang berinisial “K” kapal berlayar dari perairan Pulau Lima Malaysia tujuan Tanjung Uma Batam.

Boat Pancung tanpa nama pemilik berinisial K alias Way” GT 1 bermesin Yamaha 75 PK dengan ciri-ciri boat pancung kayu berwarna lunas merah dengan menggunakan tenda abu-abu.

Dugaan pelanggaran dokumen kapal/boat pancung nihil, SPB (Surat Pemberitahuan Berlayar) nihil, dokumen muatan nihil terkait burung satwa harus dilengkapi surat karantina, paspor nihil,

Modus operandi kegiatan illegal penyelundupan satwa kewilayah Batam oleh pelaku sebagai penambang boat pancung dari Pantai stress Teluk Jodoh Batam disewa dengan upah Rp 2 juta untuk menuju ke perairan Malaysia mengambil burung sebelumnya menghubungi “Ai” warga Negara Malaysia.

Pelaku berangkat dari pelabuhan Tanjung Uma Batam pukul 04.00 WIB dan bertemu dengan “Ai”, diperairan Pulau Lima, Malaysia kemudian mentransfer burung sejumlah 23 kotak selanjutnya kembali ke perairan Batam.

Sampai saat ini dari hasil koordinasi dengan Kepala Balai Karantina Batam Suryo pelaku 2 orang dan barang bukti burung sejumlah 23 kotak telah diserahkan kepada Kepala seksi pengawasan dan penindakan (Wasdak) Balai Karantina Batam untuk proses hukum lebih lanjut diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti.

Selain itu Tim gabungan Satgas Marlin Dispamal dan unit 1 Jatanrasla WFQR 4 melaksanakan pemeriksaan terhadap muatan dan seluruh bagian boat pancung tersebut kemungkinan membawa barang terlarang lainya seperti narkoba namun tidak ditemukan. (Dispen Lantamal IV/Wok)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Jun 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek