; charset=UTF-8" /> Kades Batubi Jaya Dilaporkan ke Polisi - | ';

| | 963 kali dibaca

Kades Batubi Jaya Dilaporkan ke Polisi

AKP Komarudin, Kasat Reskrim Polres Natuna.

Natuna, Radar Kepri-Mendapat dana besar oleh pemerintah Kepala Desa Batubi Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi  (SL) gelap mata. Uang yang seharusnya untuk kepentingan rakyatnya disikat.

Akibatnya, SL dilaporkan oleh BPD desa setempat ke Polisi dalam kasus dugaan kurupsi dana ADD tahun 2016.

Hal ter sebut di benarkan oleh Kapolres Natuna AKBP Charles P. Mamuju Sinaga,  melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Komarudin.

“Benar Kami telah menerima laporan dari Badan Permusawaratan Desa (BPD) desa Batubi Jaya, pada tanggal 8 Mai 2017 lalu, sebagai terlapor Kepala Desa  SL, dalam dugaan kasus korupsi dana ADD tahun 2016.

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. dalam waktu dekat ini Insya’Allah  kita akan panggil saksi saksi yang terkait, mungkin habis lebaran ini “Terang Komarudin Senin,(19/06) usai Apel Gelar pasukan semalam.

Masih Komarudin, kemungkinan berapa orang yang akan terlibat dalam kasus ini,  apakah pelakunya tunggal atau ada yang lain.”Kita belum bisa katakan, kerena kita belum lakukan pemeriksaan.”Ucap Kasat gaul itu sambil melihatkan kertas laporan tersebut di ruangan kerjanya, Reskrim Polres Natuna.

Di tempat terpisah menurut warga sumber media ini yang wanti wanti mintak namanya tidak ditulis mengatakan,  “Pak Kades SL, sekarang jarang nampak, sejak sebulan terakhir ini sepertinya dia sudah tidak masuk kantor.”Ucap sumber yang mengaku warga setempat itu.

Dari kabar yang berkembang Kades SL,  sudah melarikan diri keluar kota Natuna.

Sampai berita ini dimuat media ini belum berhasil bertemu dengan Kades SL, guna klarifukasi terkait dugaan korupsi yang dilaporkan BPD tersebut. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Jun 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek