; charset=UTF-8" /> Korupsi Uang Rakyat Miskin, Firdaus Ditahan Polisi - | ';

| | 111 kali dibaca

Korupsi Uang Rakyat Miskin, Firdaus Ditahan Polisi

Natuna, Radar Kepri-Kepala PT Pos Indonesia cabang pembantu Sedanau, Kabupaten Natuna, Firdaus (37) ditangkap dan ditahan penyidik Polres Natuna setelah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos RI sebesar Rp 448 juta.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santoso SIK dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya Senin (18/11) terkait kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di PT Pos ini mengarahkan untuk konfirmasi dengan Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad.”Langsung kasi humas aja mas.’saran Kapolres seraya menambahkan.”Ada dia rilisnya.”tulisnya.

Dalam konferensi pers terungkap penahanan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Natuna setelah dia ditetapkanĀ  sebagai tersangka korupsi dana BLT dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia tahun 2023.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.a

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan belum menerima dana BLT triwulan IV Tahun 2023. Keluhan ditindaklanjuti oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Natuna.

Dari pemeriksaan polisi pelaku F, mengakui menggunakan uang bantuan sosial itu untuk kebutuhan pribadi. Pelaku juga mengaku uang tersebut sebagian besar digunakan untuk bermain judi online.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 18 Nov 2024. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek