Penipu Modus Beri Hadiah Akhirnya Ditangkap
Batam, Radar Kepri-Dua orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berhasil diamanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang beberapa waktu lalu di Jakarta.
Kedua WNA tersebut berinisial A dan I, diamankan atas dugaan penipuan terhadap AN, warga Perumahan Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau.
Selain dua WNA tersebut, polisi juga turut mengamankan 2 perempuan yang berstatus sebagai WNI dan diduga merupakan rekan dari para pelaku penipuan. Keempatnya pun kemudian langsung dibawa ke Batam, Rabu, 1 Desember 2021 kemarin dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, mengatakan, kedua wanita yang turut diamankan diduga merupakan istri dari kedua pelaku, dan diduga turut membantu proses penipuan.
Ia menerangkan, modus dari WNA itu adalah memacari korban setelah berkenalan lewat media sosial. Korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga kerap menggunakan akun palsu dengan memasang foto orang lain. Korban pun kerap diiming-imingi akan dikunjungi di Batam untuk bertemu,” kata Kompol Reza, Kamis, 2 Desember 2021.
Setelah pelaku berhasil menjerat korbannya, kemudian pihak yang wanita menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. “Maksud wanita ini menghubungi korban, karena korban mengaku akan menjadi penjamin bagi pelaku yang dikenalnya lewat medsos tersebut,” kata Reza.
Reza menjelaskan, para pelaku ini juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling. “Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan pelaku wanita kemudian meminta uang jaminan sebesar Rp10 juta,” kata dia.
Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai Rp 300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung sampai.(islah)