; charset=UTF-8" /> Pemkab Lingga Lakukan Blocking Area - | ';
'
'
| | 82 kali dibaca

Pemkab Lingga Lakukan Blocking Area

Lingga, Radar Kepri- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, kembali melakukan blocking area setelah resmi ditetapkan menjadi daerah dengan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga setelah melakukan rapat bersama dengan sejumlah stakholder di Gedung Daerah Dabo Singkep, Senin (26/07) malam.

“Ini pilihan terbaik saat ini, dan harus kita
lakukan karena kita sudah banyak kehilangan orang-orang terbaik kita akibat pandemi cOVID-19 ini” ujarWakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy.

Menurutnya kebijakan yang akan diambil nantinya dengan lebih mempertegas pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya warung-warung kopi hanya boleh buka sampai jam 20.00 Wib atau jam delapan malam. Kemudian masyarakat disarankan untuk membeli makanan, untuk dibawa kerumah tidak nongkrong diwarung kopi. Selain itu untuk sekolah-sekolah tidak ada lagi kegiatan belajar tatap muka, dan semua wilayah di Kabupaten Lingga ditetapkan menjadi zona merah. Sehingga semua aktifitas belajar dilakukan melalui daring, para pekerja dan pemilik usaha juga diwajibkan untuk menerapkan Work from home (WFH) bagi para pekerjanya.

“Semua kebijakan ini tentu akan ada pro dan kontra, tapi ini kami lakukan demi keselamatan bersama, rumah sakit kita sudah hampir penuh, pasien meninggal hampir setiap hari, semoga ikhtiar kita ini membawa hasil yang terbaik kedepannya nanti,’ ujarnya. Selain itu mengenai habisnya dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan, sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi agar segera didatangkan dosis vaksin baru, sehingga tujuan pemerintah untuk membentuk herd immunity dapat segera terbentuk.

“Kita akan gesa terus, semua yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 saat ini akan kita lakukan upaya maksimal, dan kami tidak akan tinggal diam,”ujarnya. (Rilis/Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sel 27 Jul 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek