; charset=UTF-8" /> Pembuatan SIM Ditutup Dua Bulan - | ';

| | 102 kali dibaca

Pembuatan SIM Ditutup Dua Bulan

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan pelayanan administrasi (satpas) polres Tanjungpinang, dalam rangka antisipasi virus corona atau covid-19, untuk sementara operasional pelayanan SIM di Polres Tanjung pinang ditutup , selama 2 bulan.

Sesuai jadwal penutupan yang tertera pada papan pengumuman dan pantauan, investigasi, penutupan dimulai sejak tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020 sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan disesuaikan dengan situasi perkembangan.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar juga mengatakan, untuk masyarakat tidak perlu risau, ada perpanjangan waktu bagi SIM yang habis waktu ataupun masa berlakunya dari tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020, dapat memperpanjangnya nanti pada 29 Mei atau hingga perkembangan situasi kembali normal.

“Ada dispensasinya untuk SIM yang habis masa berlakukannya,” katanya saat dikonfirmasi.

Satuan penyelenggara Administrasi ( Satpas ) Polres Tanjungpinang sementara tutup dalam pelayanan pembuatan SIM ataupun dalam untuk perpanjangan SIM dan pelayanan SIM keliling, ” Dari tanggal 24 April hingga sampai 29 Mei 2020 mendatang dan sesuai oerkembangan,” katanya. (waty)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek