; charset=UTF-8" /> Parkir Motor di Anjung Cahaya Rp 5000 - | ';

| | 850 kali dibaca

Parkir Motor di Anjung Cahaya Rp 5000

Lokasi parkir di Anjungan Cahaya yang dipungut Rp 5000 untuk motor.

Lokasi parkir di Anjungan Cahaya yang dipungut Rp 5000 untuk motor.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mardi (39) warga Tanjungpinang tidak bisa menahan kekesalannya terhadap petugas parkir liar yang menjamur disejumlah titik dalam kota Tanjungpinang. Pasalnya, ketika membayar uang parkir motornya di Anjungan Cahaya, Jl Hang Tuah, Tepi Laut petugas parkir tidak mengembalikan sisa uangnya, Senin malam (20/01).

Hal ini diungkapkan, Mardi ketika dijumpai Radar Kepri disebuah kedai kopi di Jl Merdeka, Selasa (20/01) mengatakan.”Saya tadi malam sangat kesal dengan petugas parkir di anjungan Cahaya Tepilaut. Saya membayar uang parkir dengan uang Rp 5000, masa dibawa diam. Seharusnya uang kembalianya di kasihkan sama saya. Ini tidak masak dibawa diam.”Kesalnya.

Kemudian lanjut Mardi.”Sebenarnya berapa sih.. tarif parkir di Tanjungpinang ini ?. Seharusnya Dishubkominfo kota Tanjungpinang membekali petugas dengan karcis dan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk pengenal. Jadi kita tahu petugas yang resmi dan tidak. Kalau beginikan kita tidak tahu yang mana petugas parkir yang sebenarnya.”Sebut Mardi.

Masih Mardi.”Dan juga Dishubkominfo memberi pengarahan terhadap petugas parkir yang ada dikota Tanjungpinang ini. Supaya mereka tidak mengkosumsi minuman ber-alcohol ketika bertugas. Jika mereka menkosumsi munuman keras, kesanya-kan preman.”Tambah Mardi.

Kepala Dinas Perbungan Komunikasi dan Informatika (K Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Parkirnya Mardimin dikonfirmasi Radar Kepri terkait dengan jumlah petugas parkir yang ada di Tanjungpinag, Selasa (21/01) via ponselnya, mengatakan.”Jumlah Petugas yang resmi sebanyak 78 orang yang didalam kota Tanjungpinang.”Katanya.

Terkait dengan mekanisme penyetoran mereka, Mardimin menyebutkan.”Mereka itu setor perhari dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp 15 ribu hingga 30 ribu. Namun kita ambil sekali 10 hari.”katanya.

Ditanya mengapa petugas parkir bergati-ganti.”Mungkin juga petugas itu, menyuruh atau memberikan ke saudaranya. Namun, disamping penertiban lalu lintas ini, kita juga menertibkan seluruh petugas yang parkir.”Ujarnya.

Ditambahkan Mardimin.”Nantinya kita akan memberikan karcis. Sekaligus KTA supaya masyarakat tahu yang mana petugas parkir yang resmi. Dan mana petugas parkir yang illegal.”Tambah Mardimin.

Sementara, seorang petugas parkir yang tidak mau namanya ditulis ketika dijumpai Radar Kepri Selasa (21/01) dijalan Merdeka mengatakan.”Kami yang parkir di sepanjang Jl Merdeka ini setor ke Dishub, per-harinya, mulai dari Rp 58 ribu hingga 70 ribu.”jelasnya.

Pantauan Radar Kepri dilapangan, hampir seluruh lokasi dalam kota Tanjungpinang ada petugas parkir. Ada yang berpakaian dinas parkir berupa petugas parkir, ada juga yang berpakaian preman. Dihimbau, warga tidak membayar uang parkir bagi petugas yang tidak memberikan karcis parkir yang diterbitkan Pemko Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 21 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek