Belasan Miliar Proyek Jalan di Anambas Amburadul
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terungkapnya kasus korupsi dermaga Sunggak di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang ambruk sebelum bisa dinikmati rakyat Anambas membuka tabir kasus-kasus korupsi lain yang marak di Kabupaten pimpinan Tengku Muhtarudin tersebut.
Beberapa sumber Radar Kepri membeberkan sejumlah proyek di Pemkab Anambas yang terindikasi dikorupsi. Proyek apa saja yang diungkap sumber Radar Kepri melalui pesan singkat ?. Inilah proyek, baik berupa fisik maupun non fisik yang diharapkan di usut oleh aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.
Pertama, proyek Jalan dari Kampung Melayu-Arung Hijau, proyek senilai Rp 4,4 Miliar dengan panjang hampir 1 kilometer ini dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK)/APBN tahun 2013.”Proyek ini tidak siap, hanya 40 persen. Proyek ini putus kontrak, karena PT PKB yang dimiliki Hairil dari Raja Topan Group dan merupakan adik kandung Raja Bayu, anggota DPRD KKA dari PBR yang sekarang meloncat ke Partai Golkar.”tulis sumber.
Sumber juga menambahkan, donatur alias penyandang dana proyek ini disebut Raja Amirullah, mantan Bupati Natuna yang saat ini maju menjadi caleg untuk DPRD Provinsi Kepri dari Partai Golkar dapil Natuna-Anambas.
Kedua, proyek jalan Rintis-Air Bini di Kecamatan Siantan Selatan, proyek senilai Rp 11 Miliar lebih pada tahun anggaran 2013 ini juga dimenangkan/dikerjakan oleh group Topan.”Proyek jalan Rintis-Air Bini ini justru tidak dilaksanakan pemenang tender dengan alasan kontrakto pemenang tender tidak cukup waktu untuk mengerjakan. Kalau menyadari tidak cukup waktu, kenapa ikut tender ada apa ?”heran sumber.
Ternyata yang menjadi biang tidak bisa dikerjakannya proyek ini adalah, kontraktor pemenang tender tidak memiliki alat berat yang sesuai dengan standar pekerjaan.”Alat berat yang dimiliki perusahaan pemenang tender tidak memenuhi syarat. Proyek itu akhirnya dibatalkan Dinas PU/Pemkab KKA.”tulis sumber.
Dan yang ketiga, berupa pembangunan jalan Patimura yang berada dalam jantung kota Terempa.”Proyek senilai Rp 3,3 Miliar, juga dikerjakan grup Topan, tidak dikerjakan dengan alasan sama, tidak cukup waktu. Padahal, proyek itu dilelang sejak bulan Juni 2013 lalu.”teang sumber.
Hingga berita ini dimuat, Radar Kepri belum berhasil menjumpai pejabat dan kontraktor serta nama-nama yang disebut terlibat dalam sejumlah proyek “amburadul” di Kabapaten Kepulauan Anambas.
Andi, seorang warga Tarempa berharap Kejaksaan Tinggi mengusut kasus-kasus proyek di Anambas tersebut.”Pak Kajati Kepri, tolong selamatkan Anambas dari koruptor yang berjamaah merampok uang kami.”pinta Andi ketika dijumpai Radar Kepri, Selasa (21/01) di Tanjungpinang.
Permintaan serupa disampaikan Fadhil Hasan SH, tokoh masyarakat Anambas yang merasa sedih dengan minimnya sarana pembangunan untuk kepentingan rakyat.”Kabupaten Anambas itu dibentuk dan lahir untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, bukan pejabatnya. Kalau ini dibiarkan, saya akan membuat laporan resmi ke Kejaksaaan dan KPK.”janji Fadhil Hasan.(irfan)