; charset=UTF-8" /> Paripurna DPRD Rekomendasi Ini Terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun 2021 - | ';
'
'
| | 85 kali dibaca

Paripurna DPRD Rekomendasi Ini Terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun 2021

Lingga, Radar Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mengelar paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2021, Senin (6/6) Pada paripurna ini terdapat beberapa catatan terhadap penilain kinerja eksekutif.

Ketua Gabungan Komisi, Said Trizwanda Luthfi menyampaikan hasil dari rapat internal panitia khusus, pakar yang kompeten dan masukkan dari fraksi-fraksi beserta tenaga ahli interaksi telah dihasilkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi.

Sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPRD setelah mendapat persetujuan.

Adapun catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati hingga tahun anggaran 2021 disampaikan, salah satunya terkait program prioritas daerah yang merujuk pada data LKPJ 2021.

Menurut Wanda, secara umum capaian pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten hingga sepanjang tahun 2021 sudah memberikan signal positif tentang pencapaian kinerjanya.

Namun secara khusus ada hal-hal tertentu, yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. Terutama dari sisi prioritas pembangunan daerah kabupaten Lingga pada tahun 2021.

“Tentunya mendapatkan apresiasi, atas capaian ini. Atau dengan kata lain telah memberikan trend kemajuan pembangunan di Kabupaten Lingga,” kata dia.

Beberapa catatan terhadap LKPJ diantara masih terdapat indikator kinerja program dan kegiatan pada tahun 2021, belum mencapai target yang telah ditetapkan. Menurut Legislatif hal tersebut diperlukan akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan agar target pada tahun berikutnya dapat tercapai.

Kemudian masih ditemukan tidak konsistennya, didalam perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 dengan RPJMD Kabupaten Lingga tahun 2021-2026. Sehingga terdapat dua urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar yang tidak dilaksanakan pada tahun 2021 yaitu urusan statistik dan urusan persendian dikarenakan karena keterbatasan anggaran.

“Oleh karena itu perlu dicarikan solusi agar urusan tersebut dapat dilaksanakan untuk tahun berikutnya,” lanjut dia.

Pada catatan strategis terkait pertumbuhan ekonomi, Legislatif menyimpulkan selama kurun waktu tahun tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lingga terkontraksi sebesar 0,68%. Hal ini memang tidak terlepas dari dampak pandemi virus covid 19 yang melemahkan perekonomian secara umum.

Begitu juga pada tingkat kemiskinan tahun 2021 masih menjadi yang tertinggi di antara 6 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau dengan persentase sebesar 13,85%.

“Tentu saja hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk dapat menemukan formula atau strategi yang dapat yang tepat agar dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Dan perlu disikapi dengan upaya nyata dalam bentuk program dan kegiatan ekonomi,” papar dia. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sen 06 Jun 2022. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek