; charset=UTF-8" /> Panti Pijat Maksiat Merajalela, Pemko dan Polisi Tutup Mata - | ';

| | 243 kali dibaca

Panti Pijat Maksiat Merajalela, Pemko dan Polisi Tutup Mata

Inilah panti pijat di batu 14.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemerintah kota Tanjungpinang tak kunjung menertibkan panti pijat alias masage yang menjadi sarang pelacuran, tempat temu janji pekerja seks komersial (PSK) melayani lelaki hidung belang denga tarif murah meriah.

Sejumlah panti pijat bahkan terkesan semakin berani dengan mengambil PSK free line alias pelacur yang hanya menggunakan tempat tersebut sebagai lokasi shortime. Para PSK freeline ini tidak tinggal di masage atau panti pijat tapi kos diluar dan berbaur dengan warga.

Para PSK liar ini bergentayangan di dunia maya, jejaring sosial yang paling banyak dan sering dipergunakan adalah mechat dan WeChat, aplikasi hijau ini menjadi ladang transaksi harga dan janjian tempat bertemu PSK dengan pelanggannya, selain wisma dan hotel.

Lantas, panti pijat mana saja yang menjadi sarang pelacur freeline untuk melakukan maksiat. Setidaknya, dari data dan informasi yang dihimpun media ini, panti pijat yang berada di jalan Raya Tanjung Uban, kilometer 14, tepat didepan klenteng menjadi tujuan utama lelaki hidung belang karena lokasi agak jauh dari pusat kota.

Salah satu panti pijat yang diduga tak mengantongi ijin dan melayani plus-plus.

 

Lokasi panti pijat maksiat kedua berada di Jl WR Supratman, kilometer 8 yang tak jauh dari RSUP RAT bahkan diduga belum memiliki izin lengkap karena berada tak jauh dari pemukiman warga.

Kemudian, panti pijat yang berada tak jauh didepan wisma Pesona, jalan Adi Sucipto, kilometer 8.

Selain itu, panti pijat di batu 5 bawah di jalan Gatot Subroto juga menyediakan jasa pijat plus-plus, termasuk sejumlah panti pijat yang berada di komplek Suka Berenang.

Meskipun menjadi sebuah tempat prostitusi dibungkus panti pijat, sejauh ini, pemko Tanjungpinang tutup mata, ada apai ?. Apakah ada oknum pejabat Pemko Tanjungpinang yang menikmati setoran uang “lendir” dari pemilik maupun pengelola panti pijat itu ?. Pertanyaan ini, wajar muncul karena tak kunjung adanya tindakan dari Pemko Tanjungpinang maupun Polresta Tanjungpinang.

Sumber radarkeperi.com mengungkapkan, harga para PSK di panti pijat ini juga berbeda-beda untuk sekali shortime, ada yang rela dibayar Rp 120 saja sekali shortime, murah meriah. Ada yang dibayar Rp 200 ribu, Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.J”ika pemijat freeline ini dibawa ke wisma atau hotel, tarifnya naik menjadi Rp 500 ribu karena menginap.”tutur sumber.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tindakan apapun dari Pemko dan Polresta Tanjungpinang terkait tumbuh suburnya prostitusi di panti pijat plus-plus ini.(red)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Sep 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek