; charset=UTF-8" /> Oknum Mahasiswa Ditangkap Karena Pungli - | ';

| | 238 kali dibaca

Oknum Mahasiswa Ditangkap Karena Pungli

AKP Agus Hasanudin, Kasat Reskrim Polres Bintan.

Bintan, Radar Kepri-Seorang oknum mahasiswa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan pungli bantuan dana hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk TPQ sebagai Bantuan dana Operasional (BOP) pesantren dan pendidikan keagamaan Islam sebanyak Rp 24 juta.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin mengatakan. Ada dua pelaku,  berinisial PA(23) dan DE (23) di Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Minggu (25/10) berhasil diamankan.”Salah seorang pelaku merupakan ketua salah satu organisasi mahasiswa di wilayah Tanjungpinang Kepulauan Riau.”terangnya.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada pungutan liar yang dilakukan para pelaku terhadap dana bantuan hibah dari Kemenag yang diberikan kepada TPQ.

Pelaku mengambil komisi dari dana hibah itu dan menjanjikan dana hibah ke setiap TPQ dengan besaran Rp10 juta. Namun, besaran bantuan yang diterima dipotong 20 sampai 30 persen oleh pelaku dengan dalih sebagai komisi.

“Komisi yang diminta oleh pelaku ini setelah dana tersebut cair. Tapi tidak semua TPQ yang mau memberi, ada juga yang menolak. Sampai saat ini kita masih dalami dan telusuri apakah ada pelaku-pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi pungli itu,” tegas Agus.

Barang bukti yang telah diamankan adalah Uang tunai Rp.24.000.000 (Dua puluh empat juta rupiah) pecahan Rp.100.000 dan pecahan Rp.50.000, 2 unit Hp merk Iphone 6 plus warna putih + id card no XXXXXX dan HP merk Pocophone biru dongker + id card XXXXX dan 2 rangkap SPJ. 1 rangkap list penetapan penerima BOP TPQ dan 1 stabilo warna melon.Tas hitam brtalikan coklat bertuliskn sehat diawali dari saya.

“Hasil gelar pokja UPP saber pungli kab bintan – Pasal yang dilanggar atau dipersangkakan Pasal 368 jo 55 ayat 1 ke 1 K.U.H.Pidana atau 377 jo 55 ayat 1 ke 1 K.U.H.Pidana,” ujarnya Agus.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sen 26 Okt 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek