; charset=UTF-8" /> Meningkatkan Akses Pembiayaan UMKM Kepri Melalui KUR - | ';

| | 140 kali dibaca

Meningkatkan Akses Pembiayaan UMKM Kepri Melalui KUR

Oleh: Mas Nursanto
ASN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan usaha kerakyatan yang dibangun berdasarkan asas kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional. UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang perekonomian nasional. Terbukti UMKM mampu bertahan pada masa krisis ekonomi pada tahun 1998. Karakteristik UMKM antara lain jumlahnya banyak dan tersebar merata keberadaannya, terdapat dalam setiap sektor ekonomi, menyerap banyak tenaga kerja, mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan bahan baku lokal dan menghasilkan barang dan jasa yang luas dengan harga terjangkau. Namun kendala yang sering dihadapi UMKM adalah keterbatasan permodalan, kurangnya agunan dan keterbatasan skill dan teknologi yang berujung kepada terbatasnya akses pembiayaan perbankan/lembaga keuangan.
Kontribusi UMKM tersebut ditunjukkan dengan andilnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang pada triwulan I tahun 2018 mulai menggeliat dan tumbuh sebesar 4,47% (Sumber: Berita Resmi Statistis Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri Triwulan I 2018). Adanya lonjakan positif pada beberapa sektor ekonomi khususnya berasal dari UMKM di sektor Industri Pengolahan, Konstruksi dan Pertambangan dan Penggalian ikut mendorong pertumbuhan ekonomi Kepri di tahun 2018.

Akses Pembiayaan UMKM
Salah satu butir Nawacita (Sembilan Agenda Prioritas Nasional) pemerintah yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM dalam bentuk bantuan kredit usaha dengan bunga rendah, persyaratan izin usaha yang mudah, bantuan pengembangan usaha dari lembaga pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya.
Program pemerintah melalui kebijakan fiskal dalam meningkatkan akses pembiayaan UMKM kepada lembaga keuangan dengan pola penjaminan adalah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dimaksudkan untuk meningkatkan dan akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. KUR merupakan kredit perbankan yang disubsidi bunganya oleh pemerintah, sehingga tetap harus dikembalikan. Sektor ekonomi yang dibiayai adalah sektor produksi (sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor perikanan, sektor industri dan pengolahan, sektor jasa-jasa, sektor kontstruksi) dan sektor perdagangan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberikan kemudahan dalam penyaluran KUR kepada UMKM. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Permenko Bidang Perekonomian No.11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR antara lain berupa kemudahan untuk program KUR ini baik Mikro, Kecil dan TKI, pemerintah telah memberikan bantuan subsidi bunga yang besar, sehingga besaran suku bunga KUR untuk tahun 2018 menjadi 7% efektif per tahun, turun 2 % dari tahun tahun sebelumnya. Selain itu pengembalian KUR dapat dilakukan secara fleksibel atau dibayar setelah panen (yarnen) untuk sector pertanian dan perikanan. Namun demikian, pemerintah tetap berharap bahwa target minimum sebesar 50% dari total penyaluran KUR agar lebih dititik beratkan kepada para pelaku usaha Mikro yang bergerak di sektor produktif dan kreatif seperti indutri pengolahan, pertanian, perikanan dan bukan di sektor perdagangan.

Penyaluran KUR Nasional dan Kepri
Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) bahwa penyaluran KUR 2018 sampai dengan bulan Februari 2018 telah disalurkan kepada 112.932 debitur KUR di seluruh Indonesia atau telah mencapai realisasi penyaluran sebesar Rp2,66 triliun atau sebesar 2,22% dari total rencana plafond KUR tahun 2018 yang akan dikucurkan yaitu sebesar Rp120 triliun.
Sementara itu realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kepri tahun 2017 untuk beberapa sektor usaha seperti : Pertanian, Perikanan, Industri Pengolahan, Perdagangan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan dan Lainnya mencapai Rp390.71 miliar atau sebesar 0,37% dari target nasional sebesar Rp106 triliun yang disalurkan kepada 13.511 debitur KUR atau sebesar 0.31% dari target sebesar 4.408.925 debitur secara nasional yang telah disalurkan melalui 36 Lembaga Keuangan Penyalur KUR.
Penyaluran KUR di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dari periode Januari s/d Mei 2018 didominasi oleh Bank Penyalur BRI yaitu sebesar 85,25% dari 6,487 keseluruhan debitur atau 57,05% dari Rp197,2 M akad kredit. Kemudian diikuti oleh BNI 1946, Bank Mandiri, BRI Syariah. Dari beberapa jenis KUR yang disalurkan terdapat pula 1 debitur TKI dan 377 debitur UMi yang memanfaatkan fasilitas dana tersebut. Namun berdasarkan penyaluran KUR per-wilayah, Kota Batam mencatatkan jumlah akad tertinggi yaitu 41,18% dari total jumlah akad periode tersebut, dengan diikuti 37,07% dari total debitur KUR. Untuk penyaluran KUR per-sektor ekonomi, 57,19% diserap oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.710 debitur KUR. Realisasi ini telah melampaui beberapa sektor yang diunggulkan seperti Pertanian, perburuan dan kehutanan (6,69%), Perikanan (11,15%), Industri & pengolahan (3,08%) dan Kontruksi (0,09%).

Peran Serta Semua Pihak
Akses pembiayaan UMKM kepada KUR tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah yang terus menerus secara simultan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada para pelaku usaha UMKM setempat untuk turut serta berpartisipasi memajukan perekonomian. Pemerintah Daerah diharapkan secara masif dalam berbagai kesempatan mengajak para stakeholders, kepala daerah, dan masyarakat untuk saling bahu membahu, bergotong-royong secara sinergi untuk membangkitkan kembali kejayaan ekonomi Kepri. Para kepala daerah perlu membuat terobosan-terobosan baru agar perekonomian di wilayahnya masing-masing dapat tumbuh lebih kencang dan berkualitas. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang ditopang sector UMKM diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja untuk menampung pengangguran dan sekaligus mengurangi jumlah penduduk miskin serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri.
Demikian pula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kepri terus melakukan sosialisasi kebijakan baru KUR, pelatihan SIKP bagi Pemda dan perbankan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR.

Kesimpulan
1. Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, UMKM memiliki peran yang sangat penting. Dengan kultur budaya masyarakatnya yang beragam UMKM hadir sebagai solusi dari sistem perekonomian yang sehat. Dan UMKM mampu bertahan ketika dampak krisis glogbal melanda dunia.
2. Saat ini pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau sedang tumbuh membaik di Tahun 2018. Hal itu tidak terlepas dari peran UMKM yang mampu memberikan andil kepada iklim ekonomi Kepri. Momentum tersebut kiranya dapat dimanfaatkan UMKM dalam menciptakan lapangan kerja baru dan kemudahan akses pembiayaan KUR dalam hal terkendala permodalan.
3. Untuk memperkokoh struktur ekonomi yang sehat, agar tidak seperti tahun sebelumnya, pemerintah daerah harus mampu berusaha membangun dan mendorong sektor-sektor ekonomi yang masih tersendat, melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada para pelaku UMKM, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
4. Perlu peran serta semua pihak yakni Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, perbankan, Pemda, OJK dan BI sehingga penyaluran KUR dapat meningkatkan permodalam KUKM dan akses pembiayaan yang inklusif.

Keterangan:
Penulis adalah Kepala Seksi Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri
Jl.Raja Haji Fisabilillah Blok B KM 8 Atas No.1-5 Tanjungpinang

Ditulis Oleh Pada Rab 06 Jun 2018. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek