; charset=UTF-8" /> Menilik Kemampuan Fiskal Mentransformasi Pendidikan Kepri - | ';

| | 215 kali dibaca

Menilik Kemampuan Fiskal Mentransformasi Pendidikan Kepri

 

Oleh: Edy Sutriono
ASN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov.Kepri, Kemenkeu RI

Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2018 yang lalu, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menekankan agar hardiknas dapat dijadikan momen untuk mengevaluasi kembali pendidikan di Provinsi Kepri. Beliau sadar betul bahwa dengan pendidikan dapat mengubah kondisi saat ini dan mampu menjawab tantangan ke depan. Lebih lanjut pesannya, pendidikan dan sumber daya manusia harus diselaraskan dengan pembangunan karakter, mental dan spiritual dengan tetap berpegang kepada 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) agar dapat membentengi diri dari hal hal yang negatif.
Menoleh sejarah pendidikan Kepri memang menjadi sangat relevan pesan orang nomor satu di Kepri tersebut, karena pendidikan Kepri sesungguhnya sudah ada sejak lama dan menjadi perhatian pada masa perjuangan bangsa. Pada tahun 1857 telah berdiri 2 (dua) yayasan penunjang pendidikan di Kepri yakni Cornet de Groot Fonds dan Doeve Stichting. Kaum intelektual bumiputera terlibat dalam yayasan di bidang pendidikan tersebut. Sementara itu pada masa kemerdekaan, Taman Tugu Pensil di Kota Tanjungpinang menjadi saksi bisu keberhasilan upaya Kepri dalam pemberantasan buta huruf pada sekitar tahun 1960.
Singkatnya, kita harus mampu mentransformasi dunia pendidikan menjadi lebih baik. Mentransformasi artinya mengubah bentuk (sifat, rupa atau keadaan). Suatu proses mengubah masukan (input) menjadi keluaran (output/outcome) yang berkualitas dan bermanfaat. Input dunia pendidikan antara lain jumlah guru, gedung sekolah, sarana prasarana yang kesemuanya bermuara input penting berupa dana atau anggaran. Jelaslah tidak mungkin akan terwujud gedung sekolah, sarana prasarana dan guru manakala tidak ada atau tidak memadainya anggaran. Selanjutnya input tersebut diharapkan menghasilkan output/outcome berupa pemerataan akses terhadap pendidikan yang ditandai dengan tingkat partisipasi masyarakat terhadap sekolah, profesionalisme guru, mutu pendidikan, jumlah lulusan dan prestasi siswa/murid.

Kebijakan Fiskal
Hal penting pertama yakni dana atau anggaran ditempuh melalui instrumen kebijakan anggaran (fiskal) pemerintah pusat dan daerah. Anggaran pendidikan saat ini tidaklah memerlukan usaha keras lagi untuk mendapatkannya dibandingkan sektor lain seperti infrastruktur, kesehatan, perdagangan dan industri. Konstitusi telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas (mandatory expense) untuk mendapatkan alokasi sebesar 20% dari anggaran pemerintah. Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Semester II Tahun 2017 menunjukkan terdapat 3 (tiga) sumber anggaran bidang pendidikan yang dilaksanakan di Kepulauan Riau yakni berasal dari APBN, APBD Murni, dan APBD yang berasal dari Dana Alokasi Khusus. Pemerintah pusat dengan APBN mengalokasikan kurang lebih Rp43,47 miliar dan melalui Transfer Ke Daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sejumlah Rp67,99 miliar, sedangkan pemerintah daerah regional Kepri mengalokasikan sebesar Rp236,45 miliar. Secara umum APBD Kepri memiliki kontribusi terbesar atau 68 persen dari keseluruhan anggaran bidang pendidikan. Penggunaan anggaran pendidikan sejumlah Rp347,91 miliar tersebut diharapkan mampu membuahkan hasil yang baik dan mentransformasi pendidikan.
Selanjutnya hal kedua yang penting dari sekedar besarnya nominal rupiah adalah program dan kegiatan yang disusun dapat menghasilkan output yang benar-benar dibutuhkan pendidikan Kepri. Program yang mampu menjawab persoalan, tantangan dan dinamika pendidikan seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan generasi milenial. Hal ketiga yang tak kalah pentingnya adalah sinkronisasi di antara APBN dan APBD bidang pendidikan. Sinkronisasi APBN dan APBD untuk dapat menciptakan simbiosis mutualisme. Sinkronisasi pembiayaan, perencanaan, waktu pelaksanaan anggaran, lokasi kegiatan dan output, tidak tumpang tindih dan duplikasi agar tidak berakibat pembangunan menjadi tidak efisien (biaya tinggi) dan tidak efektif/tidak optimal.

Potret Mentransformasi Pendidikan Kepri
Pelaksanaan anggaran pendidikan APBN lebih besar digunakan untuk rehabilitasi gedung dan bangunan sekolah dan mendukung kemudahan akses pendidikan dengan lebih banyak di Kota Batam. Jumlah penduduk Kota Batam yang mencapai 60,96 persen dari total populasi Kepri merupakan salah satu proxy besarnya APBN ke Batam.
Sementara itu, untuk kontribusi terbesar APBD berada pada tingkat provinsi dengan pelaksanaan kegiatan yang menyebar pada setiap kabupaten/kota, digunakan untuk program: (1) pembangunan gedung guna mendukung pembelajaran berupa rehab, pembangunan ruang kelas baru atau pendirian sekolah baru; (2) pengadaan alat bantu kegiatan belajar; (3) peningkatan mutu pendidikan melalui perlombaan atau festival pendidikan, dan (4) kemudahan akses pendidikan yang direalisasikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Masing-masing dari program tersebut dengan porsi sebesar 42,10 persen, 31,53 persen, 4,62 persen, dan 21,75 persen. Sedangkan di tingkat Desa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) difokuskan pada penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia dini serta pendidikan keagamaan. Dan di bidang pendidikan non formal, pemerintah desa melakukan penyediaan fasilitas pelatihan bagi masyarakat secara umum.
Indikator keberhasilan fiskal mentransformasi pendidikan antara lain (1) tingkat partisipasi masyarakat terhadap sekolah; (2) rata-rata lama sekolah; (3) ratio murid- guru dan murid-jumlah sekolah; (4) pendidikan terakhir penduduk; (5) hasil Ujian Nasional. Pertama, Sinkronisasi anggaran pendidikan Kepri 2017 mampu mendorong respon positif masyakat untuk bersekolah, walaupun belum sepenuhnya optimal. Berdasarkan data BPS Provinsi Kepri, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat usia 5 tahun ke atas untuk bersekolah dasar sampai menengah atas tahun 2017 sebesar 85,4%, meningkat dibanding tahun 2015 sebesar 83,7%. Kedua, rata-rata lamanya masyarakat menjalani sekolah di Kepri meningkat dari tahun 2014 sebesar 9,64 tahun menjadi 9,67 tahun pada tahun 2017. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 7,61 tahun 2014 dan 7,95 di 2016. Ketiga, data Susenas Maret 2017 menunjukkan jumlah SD yang terbangun 1.712 untuk SD dan 778 SMP dan SMA. Sedangkan untuk rasio guru dan murid SD Kepri Tahun 2013 sebesar 14,5 dan tingkat menengah sebesar 16,25, sementara rasio jumlah sekolah dan murid untuk SD sebesar 203 dan tingkat menengah 284. Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru memberikan indikator rasio minimal ideal guru murid 17,5. Keempat, 54,43% masyarakat Kepri yang berumur lebih dari 15 tahun telah berada pada tingkatan SMA ke atas. Kelima, hasil ujian nasional (UN) 2018 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya dan belum sepenuhnya dapat berkiprah di tingkat nasional.
Sampailah akhirnya kita secara bersama-sama mengevaluasi pendidikan Kepri setelah menilik kemampuan fiskal dalam mentransformasi pendidikan. Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah melalui kebijakan fiskal Kepri telah sedikit banyak mampu mentransformasi pendidikan Kepri dengan indikator-indikator di atas. Meningkatkan mutu pendidikan menjadi tanggung jawab seluruh pihak termasuk swasta, BUMN, dan seluruh masyarakat. Sangat disadari dan diakui masih terdapat permasalahan dan kendala yang harus disempurnakan. Beberapa catatan yang kemudian menjadi evaluasi seperti 1) masih terdapat porsi masyarakat yang belum mengenyam untuk berpatisipasi sekolah dan harus diketahui penyebab dan menyelesaikannya; 2) 1,17% penduduk tidak memiliki kemampuan baca tulis; 3) keterbatasan sarana prasarana dan akses pendidikan di daerah perbatasan dan afirmasi seperti Natuna, Anambas dan Lingga; dan 4) perkembangan hasil Ujian Nasional (UN) Kepri 2018 yang mengalami penurunan dibanding 2017 dan belum dapat berkiprah di tingkat nasional.
Lantas, apakah cukup berpuas dengan capaian yang ada saat ini? Tentu tidak! Redesign dan sinkronisasi anggaran dan berfokus kepada penyelesaian persoalan menjadi hal utama ke depannya. Peningkatan vokasi melalui kemitraan dunia industri, pendidikan kewirausahaan, pemenuhan sarpras vokasi dan kualitas pendidik vokasi serta peningkatan kualitas guru dengan cara peningkatan profesionalisme guru, kesejahteraan guru, pengelolaan dan pendistribusian guru juga menjadi krusial sesuai prioritas nasional 2018. Tantangan untuk mencetak sumber daya manusia Kepri yang lebih baik, kreatif dan produktif dan mampu menjawab perkembangan teknologi yang berubah cepat. Pendidikan formal dan intelektual pun harus diikuti upaya menanamkan serta meningkatkan nilai-nilai agama, pembangunan mental spiritual dalam pendidikan sehari-hari (revolusi mental). Di lain sisi pendidikan juga memiliki peran penting dalam membangun dan melestarikan budaya. Di mana Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat beragam dan menjadi kekayaan budaya tersendiri. Namun jika tidak dapat dikelola dengan baik justru bisa berubah menjadi sumber konflik. Pendidikan harus mampu mendukung keberagaman kebudayaan sehingga dengan penguatan pendidikan secara tidak langsung akan berdampak pula pada majunya kebudayaan Indonesia. Tampaknya inilah yang ingin dicapai melalui tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018, Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan.
Penutup, Kepri memanggil peran kita semua baik pemerintah daerah, instansi pemerintah pusat bidang pendidikan, dan Kementerian Keuangan di Kepri yakni Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai satu-satunya kantor yang mengucurkan dana APBN di Kepri, swasta, BUMN, maupun seluruh masyarakat Kepri mampu mewujudkan semboyan Ki Hajar Dewantoro “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso,Tut Wuri Handayani”. Bung Karno : “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Nelson Mandella: “Pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia.”

Keterangan:
Penulis adalah Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov.Kepri Jl.Raja Haji Fisabilillah Blok B KM 8 Atas No.1-5 Tanjungpinang
HP :081213751000
Email: [email protected]

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Mei 2018. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek