; charset=UTF-8" /> MELAKSANAKAN AMANAH KEPEMIMPINAN - | ';

| | 1,662 kali dibaca

MELAKSANAKAN AMANAH KEPEMIMPINAN

H Tirtayasa S Ag M A-

Oleh: H Tirtayasa, S Ag, M.A

Disetujui atau tidak dan baik disadari atau tidak, hingga saat ini, masih banyak pejabat, mulai dari kepala negara, menteri, pimpinan dan anggota DPR/MPR, pimpinan dan anggota DPD, para Dirjen, Gubernur, Bupati, Camat, bahkan pegawai atau karyawan biasa, yang menganggap bahwa jabatan adalah kehormatan. Tidak mengherankan jika kemudian jabatan selalu diperebutkan dengan berbagai cara. Mereka kerap kali lupa bahwa jabatan-jabatan tersebut sebenarnya adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan organisasi di dunia ini maupun kepada Allah, di akhirat kelak.

Jabatan adalah tanggungjawab, bukan keistimewaan. Ketika seseorang diangkat atau ditunjuk untuk memimpin suatu lembaga, maka sebenarnya dia mengemban tanggung jawab yang besar sebagai seorang pemimpin yang harus mampu mempertanggungjawabkan jabatannya tersebut. Oleh karena itu, jabatan dalam semua level bukanlah suatu keistimewaan, sehingga seorang pejabat dengan jabatannya itu lalu merasa menjadi manusia istimewa dan karena itu dia harus diistimewakan.

Pejabat harus siap memberikan pengorbanan, bukan sekedar mendapat aneka fasilitas. Menjadi pejabat bukanlah untuk menikmati kemewahan atau kesenangan hidup dengan berbagai fasilitas duniawi yang melenakan, justru dia harus mau berkorban, apalagi ketika masyarakat yang dipimpinnya berada dalam kondisi yang sangat sulit.

Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa Umar bin Abdul Aziz (cucu Khalifah Umar bin Khattab) sebelum menjadi khalifah menghabiskan dana untuk membeli pakaian yang harganya 400 dirham, tapi ketika menjadi khalifah dia justru membeli pakaian dengan hanya 10 dirham. Hal ini dia lakukan untuk memberi contoh bahwa kehidupan yang sederhana tidak hanya dihimbau, tapi harus dicontohkan langsung kepada bawahan dan masyarakatnya. Seorang pejabat bukan sekedar berduduk santai menerima laporan bawahan atau sekedar memberikan instruksi kepada bawahan, tanpa mau untuk terjun langsung memantau dan mengawasi bawahannya. Dia juga dituntut untuk bekerja keras, bukan hanya dengan duduk manis di kursi di depan meja dengan berbagai fasilitas komputer yang canggih, TV dengan puluhan saluran melalui satelit dan bawahan yang siap melayani dengan hanya menekan bel.

Pejabat memiliki kewenangan untuk melayani, tapi bukan untuk bertindak sewenang-wenang kepada bawahan maupun kepada publik yang membutuhkan pelayanan. Pejabat sejatinya adalah adalah pelayan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Menjadi pejabat berarti mendapat kewenangan untuk bisa melayani masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik dari pejabat sebelumnya. Oleh karena itu, setiap pejabat harus memiliki visi dan misi pelayanan terhadap orang-orang yang dipimpinnya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

Pejabat juga dituntut keteladanan dan kepeloporannya. Dalam segala bentuk kebaikan, seorang pejabat harusnya menjadi teladan dan pelopor, bukan malah menjadi pengekor yang tidak memiliki sikap terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Ketika pejabat menyerukan kejujuran kepada rakyat yang dipimpinnya, maka terlebih dahulu dia harus sudah berbuat jujur. Ketika dia menyerukan kesederhanaan dalam materi, maka dia harus lebih dahulu menunjukkan kesederhaan dan bukannya kemewahan. Masyarakat sangat membutuhkan adanya pejabat yang bisa menjadi pelopor dalam kebaikan dan kebenaran.

Kedudukan seorang pejabat adalah sangat setrategis yang akan menjadi tolok ukur bagi pegawai atau karyawan dalam menjaga kinerja setiap instansi dalam pelayanan publik. Kaitannya dengan hal ini, Musthafa Luthfi (2010) mengungkapkan sedikitnya ada 10 kiat agar menjadi pejabat yang sukses dunia dan akhirat, yaitu amanah dan keahlian, adil, pengawasan diri sendiri, kekuatan, muamalah (perilaku) yang baik, tawadhu (rendah hati), ar-rifq (lemah lembut), al-hilm (penyantun, pemaaf, bijaksana), bithanah khair (orang kepercayaan yang baik), insyirah ash-shadr (lapang dada).

Pada kesempatan ini, penulis ini ingin lebih jauh mengulas tentang kiat yang pertama, yaitu amanah. Amanah menurut semantik adalah ketenangan jiwa dan hilangnya rasa takut. Sedangkan menurut istilah, amanah adalah akhlak yang menghiasi manusia yang dapat menahannya dari (mengambil) sesuatu yang bukan haknya dan melaksanakan kewajiban yang dibebankan atasnya. Di antara bentuk amanah adalah menahan diri dari harta dan barang-barang yang tidak halal, dan melaksanakan kewajiban kepada Allah dan kepada umat manusia (Musthafa Luthfi, 2010).

Islam sangat memberikan perhatian yang istimewa terhadap amanah, sehingga Rasulullah saw. menafikan kesempurnaan iman seorang mukmin yang tidak dihiasi akhlak amanah. Rasulullah saw. bersabda, “Tiadalah iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tiada agama bagi orang yang tidak memegang teguh janji” (H.R. Ahmad, Thabrani dan Baihaqi).

Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa salah satu kriteria seorang pejabat publik yang dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk kepentingan umum, selain kemampuan, adalah amanah (lihat surat Yusuf/12:55 dan surat Al-Qashash/28:26). Setidaknya ada lima amanah yang sangat terkait erat dengan tugas seorang pejabat, yaitu amanah keahlian, disiplin waktu, menjaga reputasi dan rahasia pekerjaan, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, dan amanah harta.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu sekalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Q.s. AN-Nisa’: 58).

Ayat ini meskipun menggunakan redaksi yang umum “kepada kamu sekalian”, namun secara lebih khusus pembicaraan ayat ini ditujukan kepada para pemimpin dan penguasa  (pejabat) seperti yang dipahami oleh Muhammad bin Ka’ab dan Zaid bin Aslam yang dinukil oleh Ibnu Katsir sebagaimana dikutip Atabik Luthfi (2011). Pemahaman seperti ini sangat tepat, karena merekalah yang memiliki amanah yang besar untuk dilaksanakan, sehingga mereka diminta untuk menjaga amanah dan pemerintahan tersebut dengan benar dan adil. Jika amanah itu disia-siakan, maka umat manusia akan binasa dan negeri akan hancur. Rasulullah saw. bersabda, “Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Ditanyakan, bagaimana bentuk penyia-nyiaannya? Beliau menjawab, “Bila suatu urusan tidak diserahkan kepada orang yang berkompeten, maka tunggulah kehancurannya” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kepemimpinan (leadership) merupakan salah satu variabel penting dalam kehidupan umat, bahkan menjadi faktor penentu (determinant factor) kemajuannya. Menurut Imam Al-Ghazali, hakekat kepemimpinan adalah pengaruh, yakni kedudukan seseorang di mata dan di hati umat. Tanpa pengaruh, seorang tak dinamakan pemimpin meskipun dia secara formal memiliki dan memangku jabatan penting dalam pemerintahan, organisasi, maupun korporasi (perusahan). Tak adanya pengaruh ini diidentifikasi oleh Jeremie Kubicek sebagai matinya kepemimpinan (Dailami Firdaus, 2012).

Perihal pentingnya amanah kepemimpinan dinyatakan secara tegas oleh Ibnu Taimiyah. Beliau menyebutkan bahwa penunjukan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar. Bahkan menurutnya agama tidak akan tegak dan dunia tidak akan baik tanpa keberadaan pemimpin. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan sosial. Dengan kata lain dapat dikemukakan bahwa  kehidupan sosial tidak akan berjalan dengan baik dan teratur, tanpa keberadaan seorang pemimpin.

Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa dunia adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna, kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama kembaran. Agama adalah tiang, sedangkan penguasa adalah penjaganya. Bangunan tanpa tiang akan roboh dan apa yang tidak dijaga akan hilang. Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan keberadaan penguasa.

Dalam sejarah Islam, sebagaimana dikemukakan Atabik Luthfi (2011), kepemimpinan merupakan persoalan pertama yang mendapat perhatian dari para sahabat. Setelah Rasulullah saw. wafat, justru hal pertama yang dilakukan oleh para sahabat adalah memilih pemimpin pengganti Rasulullah saw. Bahkan mereka lebih dahulu menyelesaikan persoalan ini daripada mengubur jasad Rasulullah saw. Kemudian para sahabat sepakat membaiat Abu Bakar dan menyerahkan kepemimpinan kepadanya.

Memang secara prinsip, Islam menginginkan agar segala sesuatu tertata dan diatur dengan baik. Islam membenci kesemerawutan dan kekacauan dalam segala hal. Sampai dalam hal shalat, Rasulullah saw. menyuruh umatnya untuk menyamakan dan meluruskan shaf serta mendahulukan orang yang lebih baik ilmu dan bacaannya untuk menjadi imam. Bahkan dalam perjalanan biasa, Rasulullah saw. berpesan agar mengangkat pemimpin di antara mereka yang melakukan perjalanan bersama. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak dibenarkan tiga orang bepergian di tengah padang pasir yang tandus kecuali jika mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpin” (H.R. Ahmad).

Di sinilah urgensi kepemimpinan dalam Islam. Kebaikan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kebaikan roda kepemimpinan yang dijalankan di dalamnya. Oleh karenanya Islam menaruh perhatian yang besar dalam persoalan kepemimpinan. Dengan kata lain dapat dikemukakan bahwa Islam sebagai agama yang sangat memperhatikan masalah kepemimpinan disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, karena Islam memandang bahwa manusia pada dasarnya adalah pemimpin, yaitu wakil Allah SWT di muka bumi, khalifatullah fi al-ardh (Q.s. Al-Baqarah: 30). Dalam hadis shahih, Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kamu adalah pemimpin, dan harus bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (H.R. Bukhari).

Kedua, manusia sebagai makhluk sosial tidak akan berkembang dengan baik, tanpa kepemimpinan yang kuat dan mencerahkan (the inspiring leader). Menurut sosiolog Muslim Ibnu Khaldun, ada dua hal yang sangat diperlukan suatu masyarakat, (1), norma-norma hukum, dan (2), kepemimpinan (pemimpin) yang kuat. Kedua hal ini menjadi syarat mutlak lahirnya masyarakat yang beradab dan berbudaya tinggi. Tanpa keduanya, suatu masyarakat akan mudah terseret ke dalam perpecahan dan permusuhan yang berkepanjangan (chaos). Ketiga,  pemimpin menjadi salah satu faktor penentu kemajuan (dan juga kebangkrutan) suatu masyarakat atau bangsa. Dalam adagium Arab ada ungkapan yang amat terkenal, yaitu,  Manusia akan mengikuti agama raja-raja mereka. Bertolak dari latar belakang pemikiran di atas, maka soal kepemimpinan, termasuk di dalamnya memilih pemimpin menjadi hal yang sangat penting dalam pandangan Islam (Dailami Firdaus, 2012).

Dengan demikian, dapat dipahami pula bahwa melaksanakan amanah kepemimpinan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kemaslahatan suatu bangsa. Jika amanah ini disia-siakan maka tunggulah kehancurannya.***

*H. Tirtayasa, S.Ag., M.A. adalah Narasumber Dialog Interaktif Agama Islam (Live) Indahnya Pagi TVRI Nasional, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna dan Widyaiswara Muda pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Ditulis Oleh Pada Sel 07 Jan 2014. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek