Masih Ada Tongkang Yang Parkir di Seputaran Sei Carang

Tongkang yang parkir di seputaran Sei Carang, sekitar 200 meter dari jembatan Engku Hamidah, Jumat (10/01). (foto by aliasar,radarkepri.com)
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua unit tongkang yang diduga akan memuat bauksit hasil “rampokan dan jarahan” oleh para penambang illegal terlihat bersandar di perairan Sei Carang, Jum’at (10/01). Kedua tongkang tersebut, di duga sedang menunggu muatan biji bauksit yang akan diekspor ke luar negeri.
Hal ini terlihat ketika awak media ini melakukan investigasi ke lokasi Sei Carang, Jum’at (10/01).Tongkang tersebut sedang bersandar sekitar 200 meter dari jembatan Gugus Engku Hamidah, Jl Daeng Celak kilo meter 8 kota Piring.
Sementara, pemerintah kota Tanjungpinang telah melarang kapal tongkang, berandar di perairan tersebut. Karena dikuatirkan jembatan yang dibangun dengan uang rakyat itu akan rusak. Namun tongkang yang belum diketahui pemiliknya itu, masih saja membandel, terkesan pemilik tongkang tersebut, menantang larangan wako tersebut.”Namun belum di ketahui apa alasan Pemko melalui Dinasnya takut untuk menindak pemilik tongkang yang tidak mengindahkan larangan pemerintah itu.”kata seorang warga di jembatan itu.
Entah jimat apa yang dipakai oleh para penjahat lingkungan iitu, sehingga instansi terkait, termasuk penegak huhum yang ada dikota Tanjungpinang ini takut untuk menindak tegas.(aliasar)