; charset=UTF-8" /> Mangrove Dibabat, Gempar Demo BP Kawasan Bintan - | ';

| | 189 kali dibaca

Mangrove Dibabat, Gempar Demo BP Kawasan Bintan

Bintan, Radar Kepri-Gempar (Gerakan Pemuda Terpelajar) propinsi kepulauan Riau mengadakan demo,Kamis (6 / 02 ) pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib, di Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan.
Unjuk rasa di hadiri oleh DPP Gerakan Pemuda Terpelajar (Gempar) Provinsi Kepulauan Riau, sejumlah kurang lebih dari 20 Orang dengan Koordinator Lapangan, Jasman.
Adapun tuntutan dari aksi unjuk rasa ini yakni, meminta kejelasan PT Mangrove Industry Park Indonesia yang di duga menyalahi aturan. Tuntutan yang kedua, yaitu , mempertanyakan kepada BP Kawasan terkait legalitas PT. Mangrove Industry Park Indonesia (PT. MIPI) yang diduga tidak memiliki perizinan pembangunan industri kayu olahan furniture.

Tuntutan ke tiga,massa diterima oleh Kepala BP Kawasan H. Umar Saleh dan di dampingi Kepala Bidang 2. Dalam Demo tersebut dinyatakan.”Kami menginginkan , meminta pimpinan BP Kawasan Kab. Bintan segera mundur dari jabatan, karena diduga ada kesengajaan menyalahkan aturan perizinan kawasan terkait kegiatan PT.MIPI (Mangrove Industry Park Indonesia), seperti yang tersebutkan dalam demo. Kami meminta kejelasan terkait surat yang dikeluarkan BP Kawasan Bintan terhadap Izin Kawasan oleh PT.MIPI ,dan kami meminta diproses hukum apabila terjadinya kerugian negara atau aturan lainnya yang tidak sesuai prosedur yang berlaku terhadap BP Kawasan Bintan terkait perizinan kawasan yang dikeluarkan oleh BP Kawasan.”terangnya.

Mengenai jawaban Kepala BP Kawasan, Kabupaten Bintan tidak seluruhnya masuk dan kawasan FTZ, Sesuai dengan Tugas BP Kawasan apabila ada pemohon mengajukan izin maka pihaknya akan turun kelapangan untuk cek lokasi perusahaan apakah masuk dalam kawasab FTZ.
Apabila masuk dalam wilayah kawasan FTZ maka BP akan mengeluarkan izinnya.
Perusahaan MIPI yang berada di Kilometer 23 Bintan Timur masuk kedalam wilayah FTZ maka BP mengeluarkan izin nya.( Waty )

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Feb 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek