; charset=UTF-8" /> MAKI Laporkan Penyeludup 5500 Ton Limbah B3 ke DLHK RI - | ';

| | 151 kali dibaca

MAKI Laporkan Penyeludup 5500 Ton Limbah B3 ke DLHK RI

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

 

Jakarta, Radar Kepri- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman hari ini, Jumat (26/8) sekitar jam 13.30 WIB mendatangi kantor Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melaporkan dugaan Penyeludupan limbah Beracun dan berbahaya ( B3 ) di Kepri.

Dijelaskan Boyamin Saiman uraian peristiwa bermula pada bulan Maret – Agustus  2022  Kapal MT. TUT GT.74 berbendera Indonesia labuh jangkar di Perairan Pelabuhan Batu Ampar,dioperasikan dan atau dimiliki oleh PT. PEL beralamat di Kota Batam, Provinsi Kepri, diduga didalam kapal tersebut mengangkut limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) dengan dugaan kamuflase dokumen barang tertulis sebagai Fuel Oil.

Ternyata Kapal MT. TUT GT.74… tidak pemah berpindah- pindah dikarenakan  berfungsi sebagai storage unit/ tempat penyimpanan terapung untuk melaksanakan pekerjaan ship to ship/ alih muat kapal jenis kargo/muatan sehingga dugaan barang limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) mendapat kiriman dari kapal yang lebih kecil yang berasal dari negara tetangga terdekat.

Selanjutnya, muatan yang dibawa oleh kapal MT. TUT GT. 74 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton)  diduga memenuhi kualifikasi kategori sebagai limbah B3 dengan kategori bahaya 1 (sangat berbahaya) kerena diduga parameter C6-C9 Petroleum Hydrocarbons dan C10-C36 Petroleum Hydrocarbons jauh diatas baku mutu yang ditentukan ketentuan peraturan yang berlaku.

Atas fakta dan data diatas.”Kami meminta dilakukan proses hukum Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup oleh korporasi (perusahaan) sesuai ketentuan yang berlaku.”tegasnya.

MAKI juga meminta proses hukum dikembangkan kurun waktu sejak tahun-tahun sebelumnya dikarenakan terdapat informasi sewaktu musim angin utara terdapat limpahan minyak dan limbah di pantai-pantai Kepri yang diduga terdapat pelaku-pelaku selain yang diatas. (Lanni)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Agu 2022. Kategory Nasional, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek