Lima Karyawan Tiki JNE Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk 5 orang pekerja jasa pengiriman barang sejenis titipan kilat (tiki) JNE. Lima orang ini dibekuk di kediamanya masing-masing karena diduga mencuri barang kiriman Handphone dari terminal di bandara Jalan Adi Sucipto di kilometer 12 arah Kijang, Selasa (08/10)
Mereka ditangkap tim buser Polresta Tanjungpinang, berinisial Jk, (26) warga Jl Pompa Air di bilangan Jl Brigjend Katamso kilometer 2. Sementara Dk (24) di bekuk dirumah orang tuanya di Jl Jawa, dan As ditangkap di kediamanya di Jl Yos Sudarso Gang Jahan III Batu Hitam. Sedangkan tersangka Ij (25) ditangkap ditempat persembunyianya, di kijang Bintan Timur. Nama terakhir Yg (27) di tangkap di Jl Bayangkara, Tanjungpinang.
Hal ini di katakana Jk ketika di jumpai Radar Kepri di sel tahanan Reskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09) Jk menjelaskan.”Awal kejadian, seorang pemilik barang berupa paket melalui jasa pengiriman di bandara tersebut. Barang yang di dalam paket itu di periksa melalui X-ray. Ternyata barang yang dipaket tersebut berupa Handphone. Dk langsung meletakan di atas meja, lalu saya ambil dan saya bagi-bagi dengan teman-teman saya. Setelah saya bagikan si pemilik melapor jadi kami di tangkap dirumah masin-masing.”Kata Jk yang diaminkan temanya, Dk.
Sementara orang tua Jk, Herman (56) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ketika dijumpai Radar Kepri di kantor Reskrim usai menjenguk anaknya di sel tahanan mengatakan.”Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan anak saya. Hingga saat ini masih belum percaya tindakan yang dilakuan Jk anak saya, Namun saya pasrah sajalah, mau bilang apa lagi.”sesalnya.(aliasar)