; charset=UTF-8" /> Ketua DPRD Lingga Mangkir Dipanggil Polisi - | ';

| | 910 kali dibaca

Ketua DPRD Lingga Mangkir Dipanggil Polisi

Ahmad Nasirudin, ketua DPRD Lingga.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmada Nasirudin tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang guna dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Tak hadirnya Ahmad Nasirudin memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 4 yang disampaika polisi ke Prenki Simanjutak pada 28 Juni 2021 lalu.

Dalam surat bernomor B/201/VI/2021/Reskrim dengan klasifikasi biasa (bukan rahasia) yang diterima Prenki Simanjutak (pelapor) dengan terlapor Buana Fauzi Februari. Terungkap, selain Ahmad Nasirudin yang dipanggil penyidik, ada anggota DPRD Lingga lain yang dipanggil, yakni Pokyong Kadir dan Drs Noelrden dan Salmizi.”Penyidik akan mengirimkan undangan klarifikasi ke Ahmad Nasirudin dan Agoeng Soetomo.”tulis penyidik di SP2HP ke 4 ini.

SP2HP ke 4 ini sekaligus menepis kabar kasus dugaan penipuan dengan terlapor Buana Fauzi Februari yang saat itu menjabat Kabag infokom Lingga dihentikan atau di SP3-kan.

Namun sejak dilaporkan pada 05 November 2020 lalu, berdasarakan SP2HP nomor B 366/XI/2020/Reskrim, terungkap. Terdapat hambatan yakni tak hadirnya Buana Fauzi Februari saat dimintai keterangan tanpa alasan.”Penyidik telah memberikan undangan klarifikasi terhadap Buana Fauzi sebanyak 2 kali, yakni tanggal 27 Oktober 2020 dan tanggal 12 November. Namun Buana belum datang memenuhi undangan tersebut. Kami akan melakukan pemanggilan ulang, memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.”tulis penyidik pada SP2HP tersebut.

Ahmad Nasirudin dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya, Kamis (01/07) terkait alasan tak memenuhi undangan penyidik, hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.(red)

Ditulis Oleh Pada Jum 02 Jul 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek