; charset=UTF-8" /> Kejar Kasus Berkualitas, Dugaan Korupsi DPRD Bintan, Aman - | ';

| | 272 kali dibaca

Kejar Kasus Berkualitas, Dugaan Korupsi DPRD Bintan, Aman

Fery Tas SH MH, Aspidsus Kejati Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi “berjamaah” di DPRD Bintan dikabar dihentikan penyelidikannya oleh Kejaksaan Tinggi Kepri dengan alasan kerugian negara sebesar Rp 76 juta telah dikembalikan.

Namun kabat ini langsung dibantah Kejati Kepri saat dikonfirmasi  radarkepri.com ketika menanyakan perkembangan proses penyelidikan yang telah dilaksanakan Kejati Kepri.”Masih proses penyelidikan. Memang ada yang kembalikan. Saya lupa jumlahnya.”kata Aspidsus Kejati Kepri, Fery Tas SH MH.

Tidak dijelaskan Aspidsus progres perkembangan kasus ini, namun berkali-kali mengucapkan.”Kita mengungkap kasus yang berkualitas, yang berkualitas.”ucapnya.

Ditambahkan Aspidsus, kasus dugaan korupsi di DPRD Bintan, setelah diselidiki, jumlah kerugian negara sekitar Rp 100 jutaan. Secata kualitas (nilai uang) tentu saja, akan membuat bahan tertawaan mengingat selevel Kejati hanya mengungkap kasus receh.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 08 Agu 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek