; charset=UTF-8" /> Senopati, SH : Pengembalian Barang Bukti Bebas Biaya - | ';

| | 137 kali dibaca

Senopati, SH : Pengembalian Barang Bukti Bebas Biaya

Natuna, Radar Kepri – Guna Kelengkapan jajaran jabatan di Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis, (09/08) pagi ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Juli Isnur, SH. MH. kembali melantik, Senopati SH. dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Natuna.

Pada acara pelantikan yang disaksikan oleh para pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Natuna itu, Juli Isnur menjelaskan, “Hari ini lengkap sudah jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Natuna dengan dilantiknya Senopati, sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Dimana tugas fokoknya akan bersinggungan langsung dengan Kasi Pidum, Pidsusdan Kasubag Bin.”Terang Juli.

Juli Isnur juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Juga dikatakan Juli, selain pengelolaan barang bukti, kasi yang baru dilantik nantinya juga akan dilibatkan dalam penyidikan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kajari Natuna ”Terang Juli.

Usai dilantik sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dihadapan Kajari Juli Isnur, serta hadirin lainya Senopati juga menyampaikan akan menjalankan tugas dengan baik dan penuh amanah.

Juga disampaikan Senopati untuk diketahui oleh masyarakat luas, dalam pengembalian barang bukti, tidak ada dikenakan biaya alias gratis.”Terang kasi BB. (herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 09 Agu 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek