; charset=UTF-8" /> Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi Rehab Rumah di Kampung Melayu - | ';

| | 1,197 kali dibaca

Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi Rehab Rumah di Kampung Melayu

Proyek rehab rumah di Kampung Melayu Kota Piring yang tak kunjung tuntas dan Abdullah Mustafa=

Proyek rehab rumah di Kampung Melayu Kota Piring yang tak kunjung tuntas dan Abdullah Mustafa,

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sedang menelaah dan meneliti duga.an tindak pidana korupsi dalam proyek rehab 34 rumah di di RT 01/ RW 03 Kampung Melayu Kota Piring, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Tahun Anggaran (TA) sebesar lebih dari Rp 300 juta. Proyek ini merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang SR Nasution SH MH dikonfirmasi Radar Kepri melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Intelejen (Kasi Intel) Siswanto SH membenarkan sedang menelaah kasus tersebut.”Setelah data masuk, sekarang sedang kita telaah. Sehingga bisa ditentukan kesimpulan dari kasus tersebut. Apakah akan ditingkat ke tahap penyelidikan atau tidak.”kata Siswanto SH, Selasa (21/01) di sela-sela kunjungan tim JAMWas Kejagung RI.

Kasus-kasus yang menyangkut rakyat banyak menjadi atensi pimpinan Kejaksaan.”Kasus rehad rumah, RTLH dan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak menjadi atensi pimpinan.”sebut Siswanto SH.

Ditambahkan Siswanto SH.”Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat ini akan terbit surat perintah tugas (Sprintug) dari pimpinan untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi rehab rumah tersebut.”tutupnya.

Pada kesempatan terpisah, Abdullah Mustafa, ketua umum LSM DPP Pertubuhan Putra Melayu Sejagad (LSM PPMS) mendukung langkah penuh langkah Kejari Tanjungpinang menuntaskan dugaan korupsi rehab rumah tersebut.”Informasi yang saya dapat dari beberapa sumber. Anggaran PNPM itu mencapai Rp 1 Miliar, namun diduga disunat. Hingga yang sampai hanya Rp 850 juta saja.”sebutnya.

Kemudian, masih kata Abdullah Mustafa, dari Rp 850 juta itu, anggaran dipecah menjadi beberapa kegiatan.”Tapi, untuk proyek rebah rumah itu mencapai Rp 300 juta lebih. Dan, sampai hari ini, baru 7 unit rumah yang telah selesai dikerjakan. Sisanya, masih belum dikerjakan.”terangnya.

Anehnya, lanjut Abdullah Mustafa, meskipun pekerjaan belum selesai.”Uang untuk pekerjaan itu dikabarkan telah cair 100 persen. Bagaimana caranya uang itu bisa cair 100 persen, padahal pekerjaan belum sampai 20 persen yang selesai ?.”herannya.

Pihaknya menduga, ada laporan pekerjaan kegiatan fiktif.”Seolah-olah pekerjaan telah selesai 100 persen hingga dana bisa dicairkan. Mekanisme pencairan uang ini yang kita minta Kejaksaan mengusut.”tutupnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi Rehab Rumah di Kampung Melayu”

  1. mustafa ngomong sama berak sama!!!!!!!

  2. Dul.. dul.. berita macam apa kayak gitu. Kelihatan kali mau minta duit.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek