; charset=UTF-8" /> Kasus Suap CPNS Mengendap, Ninik Tantang Wawako dan Camat Sagulung - | ';

| | 1,473 kali dibaca

Kasus Suap CPNS Mengendap, Ninik Tantang Wawako dan Camat Sagulung

Ninik Ariyani yang dijanjikan PNS oleh Camat Sagalung Abidun Pasaribu memperlihatkan kwitansi

Ninik Ariyani yang dijanjikan PNS oleh Camat Sagalung Abidun Pasaribu memperlihatkan kwitansi

Batam,Radar Kepri- Kasus dugaan adanya permainan uang alias suap dalam penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Honerer di lingkungan Pemerintahan Kota Batam hampir tinggal cerita. Banyaknya pejabat yang diduga terlibat, membuat aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) gentar menuntaskannya.

Mereka yang diduga ikut terlibat dalam permainan suap dalam penerimaan CPNS diantarnya Camat Sagulung, Abidun Pasaribu. Dimana Camat menjanjikan Ninik Aryani akan  jadi pegawai honerer.”Saya diminta harus menyerahkan uang sebesar Rp 55 juta pada Wakil Walikota Batam dan ditembuskan kepada Walikota Batam.” demikian yang ditulis dalam kwitansi serah terima uang yang ditandatangini oleh Camat Sagulung, Abidun Pasaribu. Yang diperlihatkan Ninik Ariyani pada media ini di kediamannya beberapa waktu lalu.

Ninik Ariayani,  mantan Pegawai Honorer  Lembaga Pemengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kota Batam ini. Menceritakan kronologis peristiwa yang di alaminya.irinya dibujuk-bujuk oleh Camat segulung yang “rajin” berkunjung ke rumahnya.”Hampir setiap hari dia (Camat) datang minta saya jadi Pegawai Honorer  di kecamatan Sagulung. Dengan syarat saya harus menyerahkan uang sesuai dengan petunjuk dari Wakil walikota Batam  Rudi SE, Rp 55 juta.”jelas Ninik.

Dengan diserahkan uang tersebut, lalu Camat Sagulung berjanji pada Ninik  Ariayani, untuk menjadikan Ninik pegawai honorer, sifatnya hanya sementara. Selanjutnya Ninik akan dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Batam dikatakan. Penjelasan Ninik ada awak media ini di Batam Centre 20 Desember 2012 lalu.

Namun, kata Ninik setelah uang diserahkan pada Camat Sagulung, Abidun Pasaribu. Sampai saat ini, dirinya tidak diangkat sebagai Honorer, dan uang yang diserahkannya. Sampai sekarang-pun tidak dikembalikan. Menurut Ninik Ariayani, yang ia terima dari Abidun hanya sebuah gelang yang bertuliskan Wawako Batam Rudi SE.”Saya juga pernah mempertanyakan kasus ini pada Wakil Walikota Batam Rudi SE. Dan Wakil Walikota Batam minta Camat Sagulung, Abidun menyelesaikan kasus ini. Abidun pernah berjanji akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Akan tetapi, sampai sekerang kasus ini tidak kunjung selesai.”jelasnya.

Nunik pernah menanyakan kembali kepada Camat sagulung  Abidun tentang masalah  ini, Namun Camat  Sagulung  Abidun, balik menyuruh Nunik kembali menanyakan pada wakil Walikota Batam Rudi SE.”Kerana saya lihat semakin tidak tahu kemana saya mau mengadukan perseoalan ini. Uang yang sudah serahkan tidak dikembalikan. Sekitar dua bulan yang lalu saya buat laporan pada Polrestabes Barelang.Sampai sekarang masih dalam proses, kata seoarang penyidik Polresta Barelang Agus Marianto, sewaktu saya tanya.”Ujar Ninik.

Awak media ini mencoba konfirmasi denga wakil Walikota Batam, Rudi SE, dengan wawancara resmi (tertulis) melalui kantornya di Engku Putri, Batam Centre. Namun salah seorang stafnya menolak tanda terima surat konfirmasi setelah membaca isi surat tersebut. Staf tersebut memilih langsung mengantarkan keruangan Wakil walikota Batam Rudi SE.

Tak lama berselang mareka keluar bersama ajudan Wawako, menghampiri awak media ini.”Bapak (wawako) sudah jumpa dengan Pak Camat Sagulung, Wawako bilang bapak Jumpai saja, Camat Sagulung Abidun. Wawako tidak mau menanggapi hal ini, karena ini bukan urusan dia.”katanya sambil meninggalkan awak media ini.

Sementara itu, Camat Sagulung Abidun yang pernah dikonfirmasi awak media ini di sebuaj warung  yang tidak jauh dari  dikantornya. Menanggapi dengan nada tegang.”Ini tidak betul, ini pembohong. Dia (Nunik) itu penipu, dia telah banyak menipu pejabat.”katanya sambil berjalan meninggalkan awak media ini.

Di luar warung Abidun terus mengoceh dan berkata.”Laporkan saja kepada polisi, dan Kejaksaan. Saya mau ke kantor walikota.”celotehnya sambil berlalu.

Terkait kasus ini, awak media ini juga pernah minta konfirmasi pada Walikota Batam Ahmad Dahlan sekitan dua bulan lalu. Waktu itu Wako hadir memperingati hari jadi Batam ke-183  pada 18 Desember 2012 lalu.Dahlah balik bertanya.”Apa itu, apakah punya kwitansi yang aslinya.”Tanya Dahlan.

Media ini kemudian menjawab.”Ada yang aslinya.” Namun Dahlan bergegas menaiki mobil dinasnya. Ardi Winata, Kabag humas Batam, sambil mengiringi Dahlan yang menaiaki mobilnya.”Itu kan kasus sudah lama pak.”katanya.

Sempat beredar info, Wakil Walikota Batam, Rudi SE menuding Ninik Ariayni  telah melakukan fitnah pada dirinya dan akan melaporkan Ninik Ariayani ke Kepolisian.Ancaman serupa diungkapkan oleh Camat Sagulung karena dia merasa telah difitnah Ninik Ariayani. Namun ancaman kedua peminpin  Batam tersebut hanya sekedar gertak sambal.

Ninik Ariyani mengaku tidak genatar dengan ancaman kedua pejabat tersebut, bahkan Ninik menantang dua pejabat tersebut melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian. Siapkah kedua pejabat tersebut menerima tantangan Ninik Ariayani.? Mungkinkah kasus ini akan di usut setelah kedua pejabat itu pensiun atau tidak menjabat lagi seperti mantan Wako Tanjungpinang ?.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 01 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek