Korupsi Pembangunan Taman Jodoh Boulevard Mengendap
Batam, Radar Kepri- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Jodoh Boulevard masih belum tuntas di usut Kejaksaan Negeri Batam. Padahal pengusutan kasus tersebut dimulai dari Kajari Batam dipimpin Suharto Rasyidi SH MH yang kemudian diganti dengan Tatang Sutarna SH MH. Kemudian Tatang diganti oleh Ade Adhyaksa SH MH kemudian I Made Astiti Ardjana SH MH, kejari Batam sekarang.
Ternyata setelah 4 Kejari Batam itu datang dan pergi silih berganti, kasus dugaan korupsi Taman Jodoh Boulevard itu tak kunjung sampai ke pengadilan. Masih “mengendap” di laci Kejari Batam.
Proyek pembangunan taman Jodoh Boulevard itu dibangun melalui APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 2,2 miliar. Namun pembangunan jodoh Boulevard hampir tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Batam.
Kini, taman itu terlihat kotor dan bau busuk menyengat menebar di seantaro Taman. Bangunan juga terlihat banyak sudah rusak parah, lampu-lampu sudah rusak dan mati.
Awalnya, lokasi Taman Jodoh Boulevard ini tempat para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan. Namun dengan alasan akan dibangun Taman untuk bersantai, PKL yang berdagan digusur. Akan tetapi se-iring berjalannya waktu, taman ini tidak terurus. Pedagang kaki lima yang tadinya digusur dilokasi lain, mulai muncul kembali padahal taman ini.
Parahnya lagi, jika malam menjelang, kawasan Taman Jodoh Boulevard ini menjadi ajang mabuk-mabukan alias pesta minuman keras (miras) yang berujung perkelahian.”Karena sudah di pengaruhi minuman keras, perkelahian sering jatuh korban.”kata seorang pedagang yang berjualan di lokasi tersebut kepada awak media, Rabu (27/02).
Padagang yang namanya tidak mau ditulis ini menyebutkan.”Sayang ya bang, bangunan nilainya miliar tidak ada manfaat kepada masyarakat. Lebih baik duit itu dipimjakan pada pedagang yang berjualan disini. Biar pedagang disini, bisa punya modal untuk memperbesar usahanya, kalau begini-kan uangnya mubazir jadinya bang.”katanya.
Kalau melihat dari fpisik bangunan yang mencapai Rp 2,2 Miliar itu.”Saya tidak yakin bangunan Taman Boulevard ini menghabiskan Rp 2 Miliar, Proyek ini saya duga sarat dengan korupsi. Beberapa tahun lalu, kalau ndak salah saya, kasus proyek pembangunan taman Jodoh Boulevard ini sudah pernah begulir keranah hukun. Namun sampai sekarang saya tidak tahu lagi kelanjutannya. Kalau perlu abang tulis lagi-lah, beritanya.” Pintanya kepada awak media ini serius.
Pantaun awak media ini beberapa waktu di kantor Kejaksaan Negeri Batam, memang pernah ada di catat di papan catatan yang di tempel di dinding kantor Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam. Bertuliskan,” Dugaan Korupsi Proyek Taman Jodoh Boulevard, menunggu audit BPK”.Namun entah mengapa, beberapa waktu belakangan ini, catatan “tunggakan” kasus korupsi itu raib di papan catatan Kasi Pidsus tanpa penjelasan.
Awak media ini, beberapa kali ingin menjumpai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Nuni Triayana SH untuk konfirmasi terkait kasus diatas. Namun belum pernah berhasil. Meskipun awak media beberapa kali bertemu dengan Nuni Triayana SH. Namun ketika awak media ini menyampaikan mau komfirmasi. Kasis Pidsus selalu berkata.”Tunggu ya pak.”elak Nuni Triayana SH.
Ketika awak media ini mengkonfirmasikan dengan anak buah Nuni Triayana SH, Seno, terkait hilangnya catatan dugaan kasus korupsi Taman Jodoh Boulevard.”Kasus tersebut sudah lama dihapus.” Elaknya tanpa menjelaskan proses hukumnya.Mungkinkan kasus korupsi Taman Jodoh Boulevard “dikorupsi” Kejari Batam ?. Inilah pertanyaan masyarakat Batam terkait tak kunjung diseretnya oknum-oknum yang harus bertanggungjawab.(Taherman)