Kasus Monumen Bahasa, Giliran Kadis DKP Kepri Diperiksa Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis DKP) , Edy Sopian diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Kepri, Jumat (05/07) di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pantauan media ini dilapangan, hari ini terlihat dua pejabat Pemprov Kepri yang menjalani pemeriksaan. Satu pejabat lagi yang belum diketahui jabatan dan posisinya, hingga berita ini dimuat masih di BAP penyidik Tipikor.”Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek monumen bahasa di pulau Penyengat.”sebut sumber media ini dilapangan.
Edy Sopian terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18 00 Wib dan langsung bergegas naik ke mobil kijang Inova hitam dengan nopol BP 1590 Z berplat hitam. Mengenakan baju kemeja lengan panjang putih, Edy Sopian menenteng map warna biru ditanganya kanannya.
Dalam kasus monumen bahasa ini, berdasarkan hasil audit BPKP, nilai kerugian negara mencapai Rp 2,3 Miliar.”Pekerjaan baru 60 persen, tapi telah dibayar penuh dan tidak diselesaikan sampai sekarang.”tambah sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis.(irfan)