; charset=UTF-8" /> Kajati Kepri Lolos Uji Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023 - | ';

| | 91 kali dibaca

Kajati Kepri Lolos Uji Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023

Jakarta,  Radar Kepri- Kamis, 23 November 2023 Kejaksaan RI menyelenggarakan seleksi secara terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Berkualifikasi Pemantapan 2023. Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023, maka Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Kajati berkualifikasi pemantapan akan melakukan serangkaian tes secara selektif kepada talenta terbaik insan Adhyaksa yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki integritas, manajerial dan ilmu pengetahuan. Adapun peserta Seleksi Terbuka Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023 yaitu:

1. Dr. RUDI MARGONO, S.H., M.Hum., Kajati Kepulauan Riau;
2. PONCO HARTANTO, S.H., M.H., Kajati DIY;
3. Dr. R. NARENDRA JATNA, S.H., LL.M., Kajati Bali;
4. Dr. DIDIK FARKHAN ALISYAHDI, S.H., M.H., Kajati Banten;

Mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan seleksi dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada satuan kerja yang ada di suatu daerah.

Selanjutnya para peserta akan mengikuti rangkaian tes berupa Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis. Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI). Rangkain sejumlah tes tersebut sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 23 Nov 2023. Kategory Nasional, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek