; charset=UTF-8" /> Jaksa Sudah Layangkan Panggilan Kedua Untuk Said Parman - | ';

| | 697 kali dibaca

Jaksa Sudah Layangkan Panggilan Kedua Untuk Said Parman

Said Parman - Assisten II Pemko Tanjungpinang.02

Said Parman, mantan Kadis Dinsosnaker Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah melayangkan panggilan kedua Said Parman. Terkait dugaan tindak pidana korupsi ketika Said Parman menjabat Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, 2008-2011 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang SR Nasution SH MH dikonfirmasi Radar Kepri via ponselnya, Kamis (15/08) menegaskan.”Masih dalam penyelidikan di Pidsus, kalau sudah selesai baru kita infokan hasilnya.”tulis Kajari.

Pada penggilan pertama, tanggal 26 Juli 2013 lalu atau sebelum lebaran 1434 H lalu, Said Parman tanpa alasan dan pemberitahuan yang resmi pada pihak Kejaksaan mangkir dari panggilan tim penyidik Pidsus Kejari Tanjungpinang.

Kasus ini mencuat dan bergulir ke ranah hukum bermula dari adanya  laporan dari masyarakat pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, terkait dugaan kegiatan fiktif tahun 2011.” Jadi, kita sekarang ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).”sambung Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Maruhum Tambunan SH.

Namun, untuk keterangan lanjutan terkait kapan jadual pemeriksaan Said Parman, dan sudah berapa orang yang dimintai keterangan. Maruhum enggan menjelaskan.”Langsung ke pak Kajari saja bang. Kalau nanti ada perintah dari pak Kajari untuk menyampaikan ke media, akan saya informasikan.”katanya.

Kajari Tanjungpinang, SR Nasution SH MH belum menjawab konfirmasi Radar Kepri terkait jadual pemeriksaan Said Parman dan pejabat di Dinsosnaker lainnya. Termasuk jadual pemeriksaan terhadap Juramadi Esram, mantan kadis Disosnaker Tanjungpinang yang menggantikan Said Parman.

Dalam catatan media ini, proses penyelidikan dugaan korupsi dengan modus kegiatan fiktif di Dinsosnaker Kota Tanjungpinang ini terkesan lamban. Sejauh ini, hanya sekitar 4 orang saja yang sudah dimintai keterangan. Yaitu, Saparman, napi korupsi yang saat itu menjabat bendahara, Dimyath, saat ini menjabat Kadis Dinsosnaker, Saripudin dan Muktarudin Sujadi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Agu 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek