; charset=UTF-8" /> Jaksa Jangan Hanya Berani Memeriksa Mantan Pejabat - | ';

| | 950 kali dibaca

Jaksa Jangan Hanya Berani Memeriksa Mantan Pejabat

Drs H Ahmad Dahlan-Rudi SE

Drs H Ahmad Dahlan-Rudi SE

Batam, Radar Kepri-Anggaran belanja rumah tangga walikota Batam Drs H Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota, Rudi SE, setiap tahun yang disahkan dalam APBD mencapai Rp 4 miliar pertahunya. Jumlah ini terungkap pada anggaran belanja walikota Batam dan wakilwalikota Batam Tahun Anggaran APBD 2013 sebesar Rp 4 Miliar. Setiap harinya, masyarakata Batam menyetor Rp 10 juta untuk wako dan wawakonya.

Hal ini diungkapkan Yusril, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang  kepada Radar Kepri melalui SMS via handphone selulernya, Kamis (02/05).”Padahal sejak Wakil walikota Batam, Rudi SE terpilih menjadi wakil walikota Batam, dia tidak  pernah tinggal dirumah dinasnya dan jabatan selaku wakil walikota Batam. Tentu hal ini sudah termasuk kategori korupsi.”tegasnya.

Pihaknya meminta Kejati Kepri mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mirip dengan mantan walikota Tanjungpinang, Dra H Suryatati A Manan.”Bukankah dimata hokum semua orang sama kedudukannya ?.Jaksa seharusnya memeriksa dan memanggil Ahmad Dahlan dan Rudi untuk mempertanggungjawabkan anggaran belanja rumah tangga Walikota dan walikota Batam tersebut.”katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan, kemana saja uang rakyat Batam sebesar Rp 4 Miliar tersebut di belanjakan.”Apakah sudah sesuai dengan laporan keuangannya atau tidak ?. Karena uang tersebut berasal dari dana APBD yang harus jelas pertanggungjawabannya.”ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh ketua Facebooker Indonesia kota Batam, Allan Suarsad. Pihaknya juga berharap Kejati Kepri memeriksa Walikota dan Wakil Walikota Batam.”Melihat besarnya anggaran belanja rumah tangga Walikota Batam dan Wakilnya. Yang dianggarkan melalui APBD, tentu penggunaan harus jelas laporan pertanggungjawaban keuangannya.”kata Alan Suarsad.

Allan Suarsad=

Alan Suarsad

Dan hal ini, menurut Alan Suarsad sangat rawan penyimpangan, karena sulit untuk di control.”Maka dari itu, kita minta Kejati Kepri proaktif memeriksa walikota Batam  dan wakilnya. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kejati Kepri pada mantan Walikota Tanjungpinang Dra H Suryatati A Manan. Jangan sampai timbul opini, jaksa hanya berani sama mantan pejabat.”sindir Alan Suarsad.

Sementara itu Walikota Batam Drs HAhmad Dahlan  yang di konfirmasi Radar Kepri melalui SMS via handphone selulenya. Terkait hal diatas, sampai berita ini diturukan belum ada jawabannya. Begitu juga wakilnya, Rudi SE yang di konfirmasi awak media ini, melalui SMS via ponselnya, juga tidak ada jawabannya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata yang dikofirmasi awak media ini melalui via handphone selulernya, terkait hal yang sama menjawab.”Baik pak Taherman, segara di info jawabnya.”katanya. Namun sampai berita ini di turunkan belum ada info dari Kabag humas pemko Batam tersebut. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 03 Mei 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek