; charset=UTF-8" /> Walikota Kembali Janji Panggil Dirut BUMD - | ';

| | 729 kali dibaca

Walikota Kembali Janji Panggil Dirut BUMD

Pasar Baru (4)

Pasar Baru yang diserahkan pengelolaannya operasionalnya ke pihak swasta oleh Eva Amalia.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH kembali “menebar” janji akan memanggil dan menindaklanjuti skandal pengalihan operasional aset-aset BUM Kota Tanjungpinang ke pihak swasta. Padahal sikap tegas pemimpin dari partai wong cilik ini sangat ditunggu para pedagang yang resah akibat kebijakan sepihat Eva Amalia SH M Si selaku dirut BUMD.

Sahroni, ketua Himpunan Pedagang Pasar (Hipas) di konfirmasi media ini Kamis (02/03) melalui ponselnya, terkait tentang kerja sama pengelolaan operasional aset (BUMD) mengatakan.” Kalau masalah itu saya sudah tahu tapi, Itu-kan baru wacana belum pasti.Buktinya kita seluruh pedagang yang ada di pasar, sampai saat ini belum ada diajak musawarah.” katanya.

Sahroni juga menambahkan.”Kalau memang pihak BUMD mau menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Harus jelas, kerja sama seperti apa, mekanisnismenya bagaimana ?.Kalau tidak, otomatis nantinya akan merugikan masyarakat pedagang, pada intinya kami tak setuju.” katanya.

Seorang pedagang sayur di Pelantar KUD yang engaan menyebutkan namanya, mengatakan.”Saya ini apalah pak, hanya pedagang sayur, kalau kita ngomong. Nanti salah, kita ini-kan wong cilik. Kalau menurut saya, jikaDirektur BUMD itu tidak mampu mengelola pasar ini. Ya..mundur saja, jangan memaksakan diri, kalau begini-kan repot.” kata lelaki berumur 56 tahun ini.

Hal senada dikatakan seorang pedagang Akau di Potong Lembu yang minta namanya di inisialkan dengan A, kepada media ini Rabu, (01/04) mengatakan .”Kalau saya menilai, Direktur BUMD, Eva Amalia SH Msi tak mapu mengelola aset BUMD ini. Karena, untuk mengelola Akau saja tak mampu, apa lagi keseluruhan. Buktinya, masalah lapak di Akau saja, masih kacau balau.”Katanya.

Buktinya, lapak di akau inikan banyak yang kosong. Seharusnya lapak yang kosong ini  di serahkan pedagang  yang akan berjualan, supaya menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Coba bayangkan, tempat yang kosong di Akau ini dalam hitungan saya. Ada sekitar 25 tempat yang kosong. Coba bayangkan, kalau tempat itu ditempati pedagang yang baru. Jelas pemasukan PAD per- malamya sekitar Rp 250 ribu bertambah.”tambah lelaki separoh baya ini.

Awang selaku ketua Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL) yang dijumpai media ini di tempat usahanya Jl Tambak di hari yang sama mengatakan.”Saya sangat menyayangkan kebijakan yang dibuat oleh Eva selaku Direktur (BUMD) . Seharunya sebelum mengadakan kerja sama pengelolaan operasional aset BUMD dengan pihak swata itu. Seluruh pedagang yang ada di bawah pengelolaan BUMD diajak musawarah terlebih dulu, jangan seenaknya saja.” katanya.

Awang menambakan,pihaknya tidak mau seperti biasanya.”Yang biasanya, pihak BUMD memutuskan sesuatu tidak pernah musawarah dengan pedagang. Contohnya, menaikan pajak dari Rp 6000 menjadi Rp10 000. Kemudian,  menaikan pembuatan kartu Akau. Biasanya pertahu Rp 150000 menjadi Rp 200.000. Itupun tidak pernah musyawarah dengan pedagang. Kemudian apabila pedagang terlambat membayar, maka di kenakan denda sebesar 50 persen, Itupun tak pernah musyawarah dengan pedagang.”jelasnya.

Informasi yang di peroleh media ini dilapangan, yang akan dikelola pihak swasta itu lokasinya, Anjung Cahaya, Pasar Baru, Pasar Ikan KUD, Melayu Square dan Ocean Cornel. Menjadi pertanyaan, mengapa harus di serahkan pengelolaan aset tersebut kepada pihak swasta.? Apakah Eva Amalia SH MSi terlalu sibuk mengajar di Stisipol sehingga harus diserahkan ke pihak swasta yang tak pernah punya pengalaman. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 03 Mei 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek