Jaksa Diminta Mengusut Korupsi Jembatan di Desa Pengudang
Bintan, Radar Kepri-Sudah hampir 3 tahun jembatan Ongah yang menghubungkan desa Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan rusak parah dan hancur. Sejatinya jembatan terbuat dari beton dan konstriuksi besi dan semen, namun entah mengapa, jembatan itu hancur sebelum sempat dinikmati warga. Pemkab Bintan terkesan membiarkan jembatan Ongah itu hancur dan rusak tanpa ada upaya perbaikan.
Warga desa Pengudang dengan swadaya memperbaiki lantai jembatan dengan papan seadanya. Itu-pun sudah banyak kayu dan papan yang lapuk dan pecah-pecah. Setengah bahagian jembatan sepanjang hampir 15 meter itu tidak bisa dilintasi. Karena tidak ditutup papan, sehingga setiap pengendara motor dan mobil yang melintasi jembatan tersebut harus ekstra hati-hati dan melintas satu persatu.
Hal ini terungkap ketika awak media ini mendapat keluhan dari masyarakat setempat, jembatan tersebut di bangun sekitar 3 tahun yang lalu.”Namun hingga saat ini, jembatan penghubung Desa Barakit dengan Desa Pengudang itu tak kunjung diperbaiki pemerintah. Padahal, jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat kedua desa tersebut.”ungkap Atan (51), warga Teluk Sebong pada awak media ini, Sabtu (27/07) di Jl Di Pandjaitan, kilometer 9 Bintan Center, Tanjungpinang.
Guna mengecek informasi dan keluhan warga terserbut, awak media ini melakukan investigasi ke lokasi jembatan beton tersebut.Ternyata benar, lantai jembatan dari papan itu sudah banyak yang lapuk. Sebagian badan jembatan itu sudah tidak ada lantai. Saat ini, lantai papan yang sudah hancur itu, di tempel dengan papan yang terbuat dari batang kelapa. Di kawatirkan, apa bila jembatan tersebut tidak segera di perbaiki, maka akan jatuh korban.
Informasi yang diterima media ini dilapangan, jembatan tersebut di bangun oleh pemerintah Kabupaten yang dipimpin saat Ansar Ahmad SE MM. Termasuk tiang litrik yang ada di desa tersebut. Pertanyaanya untuk kepentingan siapa fasilitas umum ini dibangun. Sementara, sebagian besar tanah yang ada di desa tersebut telah dikuasai oleh PT Buana Mega Wisata (BMW). Apakah pemerintah membangun fasilitas umum itu untuk pengusaha ?. Padahal di desa Pengudang ini terdapat sekitar 300-an Kepala Keluarga (KK) yang mayoritas nelayan.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diharapkan mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan tersebut. Karena, masih dalam tahap pemeliharan sudah hancur.(aliasar)