Hari Ini, Dishubkominfo Gembok Dua Mobil
Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun banyak rintangan yang dialami oleh petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang dilapangan. Namun tidak meyurutkan semangat petugas untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Hal ini terlihat ketika awak media ini melintasi Jalan Merdeka, Selasa (28/01) sekitar pukul 12 00 Wib. Terlihat, 2 unit kendaraan roda 4 di gembok oleh petugas. Kedua unit mobil tersebut masing-masing merek Toyota Rush warna merah hati dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BP 1999 TR, dan merek Avanza warna putih dengan nopol BP 881 YH.
Ketika awak media ini menghampiri posko petugas, salah seorang petugas yang tidak mau namanya ditulis, mengatakan.”Untuk hari ini, baru dua unit kendaraan yang kita gembok pak, tapi tidak tahu juga nanti.”sebutnya.
Terkait, dengan kendala yang di alami dilapangan, sumber juga menjelaskan.”Kalau masalah kendala dilapangan, banyak kendalanya bang. Meskipun banyak masalah dilapangan, kita tetap menjalankan tugas dengan maksimal dan sebaik mungkin. Ini (penggembokan dan menilang, red) bukan kemauan kita pribadi, melainkan tuntutan tugas.”jelas sumber itu lagi.
Pantauan awak media ini di lapangan, belum semua lapisan masyarakat untuk menyadari ketertiban berlalu lintas. Masih banyak terlihat kendaraan yang di tempel dengan stiker kesatuan. (aliasar)