; charset=UTF-8" /> Hampir 6 Bulan, Kasus Kebakaran Keramba Belum Gelar Perkara ? - | ';

| | 78 kali dibaca

Hampir 6 Bulan, Kasus Kebakaran Keramba Belum Gelar Perkara ?

Tanjungpinang, Radar Kepri- Sudah hampir 6 bulan kebakaran keramba di Desa Air Gluby belum juga digelar perkara hingga, Selasa (26/01).

Kebakaran keramba didesa Air Gluby pada 30 Juli 2020 sampai saat ini belum gelar perkara sudah masuk 6 bulan. wajar timbul pertanyaan, kenapa kasus ini belum juga di lakukan gelar perkara. Padahal gelar perkara merupakan rangkain proses hukum menyimpulkan terjadinya kebakaran keramba di desa Air Gluby dapatkah ditingkatkan ke tahap penyidikan (dik) atau dihentikan.

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui WA terkait kapan gelar perkara kasus kebakaran keramba kepada Kanit Reskrim Polsek Kijang Iptu Indra J Malau S.H. M.K.”Namanya kebakaran bisa musibah, belum tentu ada tersangka, kita masi lidik jangan wartawan pula yang sibuk kasak kusuk interfensi kinerja polri, ada apa?.”tulisnya, Minggu (24/01).

Dilanjutkan Kanit Reskrim.”Kita tidak sembarangan menetapkab tersangka, kebakaran banyak faktor, bukan hanya manusia, alat, keadaan cuaca, alam, dan lain-lain.”jelasnya.

Data yang diperoleh media ini terkait kebakaran tersebut, telah ada surat perdamaian antara AN yang awalnya dicurigai pelaku pembakaran dengan pemilik keramba. Namun sifat surat perdamaian itu mengamankan dan proses ganti rugi.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Jan 2021. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek