; charset=UTF-8" /> Edi Sebut H M Dahlan Intimidasi Sempadan - | ';

| | 1,345 kali dibaca

Edi Sebut H M Dahlan Intimidasi Sempadan

Acok alias Haryadi dan Henky Suryawan.=

Acok alias Haryadi yang membeli tanah di Sei Jati dari Henky Suryawan.

Bintan, Radar Kepri-Diam-diam H M Dahlan SH, diduga mengintimidasi warga untuk membubuhkan tanda tangan pada sempadan tanah di RT/01 RW/01 Kelurahan Gunung Lengkuas, kilometer 12 arah Kijang, Bintan Timur.

Hal ini diungkapkan Ediyono yang berseteru dengan H M Dahlan SH, Sabtu (09/11). Intimidasi, diduga dilakukan H M Dahlan akibat tiga pertemuan dengan mediasi Camat Bintan Timur, Hasan, berakhir deadlock.

Dalam pertemuan terakhir di kantor Camat Kijang, H M Dahlan SH mengklaim pemilik tanah tersebut. Namun hanya memiliki selembar surat yang HM Dahlan SH buat sendiri dan di tanda tangani sendiri..

Ediyono biasa disapa Edi kepada Radar Kepri di Pusat Jajan Selera Kuliner Akau Potong Lembu Sabtu (09/11) Edi mengatakan.”Sekarang ini bang, Dahlan sedang melobi batas sempadan itu bang. Salah seorong orang batas (sempadan) itu, mengatakan kepada saya dan Pak RT.”Katanya.

Kemudian Edi menjelaskan.”Mereka batas sempadan itu mengatakan kepada saya dan RT. Bahwa mereka itu dipaksa oleh Dahlan untuk mengakui dan menanda tangani surat batas (sempadan). Bahwa Dahlan-lah yang memiliki tanah itu.”Jelas Edi.

Memang, lanjut Edi.”Pak Dahlan ada memiliki sebidang tanah di daerah Sei Jati itu. Namun bukan yang sekarang di sangketakan ini. Lokasinya di sebelah tanah kita itu. Saya ada bukti-bukti semuanya. Kalau memang tanah itu diperkarakan, saya siap kemana saja. Kenapa saya harus takut, posisi saya benar kok ?. Jika posisi saya lemah secara hukum, pasti saya sudah masuk penjara.”tegas Edi.

Masih Edi.”Saya tahu betul keberadaan tanah didaerah yang di Sei Jati itu, luas tanah keseluruhanya sebanyak 75 Hektar. Semuanya bermasalah, termasuk yang di tambang bauksitnya oleh Harahap. Itu juga bermasalah, makanya Harahap baik-baik dengan saya.”Ucapnya.

Ditegaskan Edi.”Semua tanah yang ada di Sei Jati itu suratnya diduga tidak ada yang betul.”katanya.

Edi juga menduga.”Tanah yang dibeli Acok alias Haryadi dari Hengky. Seluruh suratnya diduga palsu semua. Bahkan ada beberapa orang yang membuat surat pernyataan bahwa mereka merasa ditipu oleh Hengky Suryawan.”Jelasnya sambil menujukan surat pernyataan yang bermaterai 6000 dan berkas lainya.

Humaidi selaku ketua RT setempat dikonfirmasi Radar Kepri Selasa (12/11) terkait dengan informasi tersebut adanya intimidasi pada sempadan membenarkan.”Pak Dahlan telah mencoba meminta tanda tangan ke sejumlah batas sempadan. Namun, ada diantara mereka, di batas sempadan itu yang tidak mau menandatanganinya. Yang tidak mau menadatangani itu yang bernama Yance. Karena Yance ingin memastikanya kebenaran Pak dahlan itu.”Ujar Humaidi.

H M Dahlan SH yang dituding telah mengintimidasi sejumlah batas sempadan, terkait kasus sangketa tanah dengan Ediyono, ketika dikonfirmasi Radar Kepri melalui pesan singkat Selasa (12/11) via ponselnya menulislan.”Ada apa ya mas ?. Kita belum pernah komunikasi.”tulis H M Dahlan menjawab konfirmasi media ini.

Dalam catatan media ini, persengketaan sebidang tanah di Sei Jati, antara H M Dahlan SH dengan Ediyono telah tiga kali di panggil Camat Bintan Timur, Hasan. Namun tidak ditemukan solusi alias buntu, hingga saat ini kedua belah pihak belum menemukan penyelesaianya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Acok alias Haryadi dan Henky Suryawan guna konfirmasi dan klarifikasi. Terkait dugaan penjualan tanah bermasalah dari Henky pada Haryadi tersebut.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Nov 2013. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek