; charset=UTF-8" /> Dugaan Pemalsuan Surat Yang Dilaporkan Djodi Naik Tahap Sidik - | ';

| | 177 kali dibaca

Dugaan Pemalsuan Surat Yang Dilaporkan Djodi Naik Tahap Sidik

Mapolres Bintan di Bintan Buyu.

 

Bintan, Radar Kepri-Kasus dugaan pemalsuan surat atas kepemilikan tanah di RT 15 RW 2 Kelurahan Toapaya Asri, kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan yang dilaporkan Djodi Wirahadikusuma telah naik ke tahap sidik.

Hal disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugiharto melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Hasanudin saat dijumpai radarkepri.com di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (25/07).”Penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak. Kita simpulkan kasus yang di laporkan Djodi naik ketahap sidik.”kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, meskipun sudah tahap sidik.”Namun belum ada nama tersangkanya.”jelasnya.

Sejumlah tunggakan kasus sangketa tanah juga telah diproses oleh Satreskrim Polres Bintan.”Kalau unsur pidana terbukti, kita lanjutkan. Kalau kasusnya masuk dalam ranah perdata kita hentikan.”tambah Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Kasat Reskrim menghimbau masyarakat.”Terkait maraknya kasus tanah kami menghimbau agar masyarakat jangan asal membeli tanah jika belum jelas asal usulnya. Cek SKT, apakah teregister dan terarsip ?. Apakah warkahnya jelas dan dicek dengan sempadan tanah tersebut.
Dan masyarakat jangan tinggal di tanah yang bukan haknya baik itu tanah milik swasta atau negara.”terangnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Jul 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek