Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat, Inspektorat Pilih Bungkam: Ada Apa?

M Jais, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri – Penanganan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di sejumlah wilayah kabupaten Lingga kini mulai dipertanyakan publik.

Pasalnya, pihak Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal pemerintah daerah, justru terkesan enggan memberikan keterangan transparan terkait perkembangan audit yang sedang berjalan.

Ketertutupan ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Apakah ada kendala teknis dalam proses audit, ataukah ada tekanan dari pihak tertentu yang membuat lembaga pengawas tersebut memilih untuk “bungkam”?

Publik terus menunggu perkembangan hasil dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Lingga yang berkerja.

Menurut sumber dari ASN di internal Pemkab Lingga bahwa inspektorat sekan mendapat tekanan. Sehingga, membuat berkerja setengah hati.

“Jika kita lihat, inspektorat seperti ada tekanan dari pihak lain, sehingga Inspektorat menjalankan tugasnya sepertinya setengah hati,”katanya.

Sember juga menambahkan bahwa hampir seluruh Kepala Desa (Kades) di Kab Lingga tersebut pihaknya mensinyalir Korupsi.

“Namun, dari tahun 2023 hingga 2026, belum ada terdengar satu kades yang diperiksa instansi yang berwenang,”pungkasnya.

Terkait uraian singkat diatas, kepala inspektorat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapnya, Selasa (10/3/2026) memilih bungkam. (Aliasar)

Pos terkait