; charset=UTF-8" /> Dua Tahun, Kasus Pengrusakan Yang Dilaporkan Djodi Masih Pengembangan - | ';

| | 200 kali dibaca

Dua Tahun, Kasus Pengrusakan Yang Dilaporkan Djodi Masih Pengembangan

AKP Agus Hasanudin, Kasat Reskrim Bintan.

Bintan, Radar Kepri – Polres Bintan saat ini sedang melaksanakan dan membuka kembali adanya kelanjutan proses dan penanganan mengenai kasus Pengerusakan pagar lahan milik Djodi sesuai laporan yang diterima pada 2017 lalu

Menurut Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim,  AKP Agus Hasanudi yang berhasil Radar Kepri konfirmasi langsung dan wawancarai pada Rabu ( 29 / 01 ) di kantornya menuturkan.”Kasus yang dilaporkan Djodi ini sudah dipanggil dan sedang ditangani , untuk kelanjutannya nanti kami kasih tau untuk kelanjutan dan perkembangannya ” jelasnya.

Adapun kendala atau pun kesulitannya dalam menangani akan kasus Jhodi ini adalah karena terlalu lama kasus , disaat laporan masuk petugas lama yang menanganinya, sekarang dimulakan lagi dan di lanjutkan lagi dengan petugas yang masih baru.”Dan baru mulai di buka kembali untuk penanganan kelanjutan proses ” katanya.

Kesulitan dalam menangani kasus Djodi ini karena adanya dan banyaknya akan kasus lain yang harus di tangani oleh pihak Polres, dan untuk saat ini, yang ada kebanyakan kasus di Bintan, seperti halnya kasus penyerobotan tanah ,serta kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di kawasan Bintan, yang sudah, banyak tersangka yang terkait, dengan pembakaran lahan dan penyerobotan tanah lahan.( Waty)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Jan 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek