; charset=UTF-8" /> Djodi Hibahkan Lahannya Untuk Jalan di Bintan - | ';

| | 248 kali dibaca

Djodi Hibahkan Lahannya Untuk Jalan di Bintan

AKP Agus Hasanudin, Kasat Reskrim Bintan.

Bintan, Radar Kepri-Kasus dugaan pengruskan dan penyerobotan yang dilaporkan Djodi Wirahadikusuma pada Polres Bintan pada 2017 lalu berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Hasanudin saat dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya, Senin (11/05) sore.”Udah ada perdamain mbak.”tulisnya menjawab konfirmasi media ini.

Hal senada disampaikan Djodi Wirahadikusuma.”Saya memang sudah berdamai karena pihak yang diduga melakukan pengrusakan menyatakan akan memperbaiki pagar saya yang rusak dan roboh itu.”katanya.

Djodi bukan hanya berdamai dengan orang-orang yang diduga merusak pagarnya. Namun Djodi juga mengiklaskan tanahnya terpakai untuk jalan tanpa meminta ganti rugi.”Tanah yang sudah dibangun jalan itu saya hibahkan ke Pemkab Bintan. Saya iklas melepaskan kepemilikan atas tanah yang sudah menjadi jalan itu.”tambahhya.

Informasi yang diperoleh radarkepri.com, dalam proses penyelidikan kepolisian. Ditemukan adanya dugaan tindak pidana lain berupa pemalsuan surat atas tanah di lokasi yang sama. Dimana, lahan itu masih milik Djodi tetapi dalam realitanya, tanah itu telah dijual Fn pada pihak lain berupa kapling. Dimana, 10 kapling telah dijual dan sudah ada 7 rumah yang berdiri.”Yang ini, saya meminta polisi mengusut tuntas karena lahan itu bukan untuk jalan.”tutup Djodi.

Kabar tak sedap lain juga muncul yakni dugaan korupsi dalam pembebasan lahan. Serta dugaan korupsi pembangunan jalan itu yang diduga tidak sesuai spek alias “menyimpang” dari kontrak kerja.(waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 11 Mei 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek