; charset=UTF-8" /> Dishub Lingga Rencanakan Parkir Bayar di Pasar Dabosingkep - | ';
'
'
| | 1,273 kali dibaca

Dishub Lingga Rencanakan Parkir Bayar di Pasar Dabosingkep

dedi supartono, kabid perhubungan darat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi. Kabupaten Lingga.=

Dedi Supartono, kabid perhubungan darat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi

Lingga, Radar Kepri-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Lingga telah merencanakan menarik retribusi parkir di pasar Dabo Singkep. Sebelumnya Dishub telah menarik retribusi parkir untuk
kendaraan roda dua dan empat di Pelabuhan Tanjung Buton.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kabupaten Lingga Dedy Supartono kepada Radar Kepri, Sabtu (15/6).”Dalam waktu dekat dishub akan menerapkan hal yang sama di pasar Kecamatan Singkep. Penarikan retribusi parkir yang telah ditetapkan tersebut untuk daerah kaki lima dan jalan-jalan daerah Kecamatan Singkep. Saat  ini kita baru melakukan tahap sosialisasi terhadap pengguna jalan di seputaran pasar  Singkep.” Uajar Dedy Supartono.
Dedi juga mengatakan, Sosialisasi tentang penarikan parkir dilakukan agar masyarakat tidak terkejut nantinya setelah retribusi parkir dilaksanakan. Rencana penarikan retribusi parkir di Kecamatan Singkep akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.”Kemarin kita telah melakukan uji coba di Pasar Dabo selama 2 jam dengan membagikan karcis parkir yang ada tanda sosialisasi sebanyak 150 tiket untuk kendaraan roda dua.”jelasnya.
Ditambahkan.”Penarikan retribusi umum ini sudah di Perdakan oleh Pemkab Lingga dan berlaku sejak juni 2011. Salah satu item dalam Perda retribusi umum adalah retribusi jalan umum. Tentunya, penarikan retribusi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”terangnya.
Dilanjutkan, Penarikkan parkir sudah sesuai dengan perda 2011 lalu. Hanya baru sekarang dapat dilaksanakan. Untuk parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 500. Sementara untuk kenderaan roda empat dan enam bermuatan barang Rp 5000 – Mini bus Rp 3000 untuk kenderaan sedan, Pick up, Jeep dan sejenisnya Rp1000, hingga Rp 4000.”Dishubkominfo akan melakukan kerja sama dengan beberapa organisasi kepemudaan serta LSM untuk membantu pekerjaan kita di lapangan, karena untuk bekerja sendiri kita kekurangan personil, namun kita belum memutuskan dengan pihak ketiga yang akan membantu kita, karena saat ini masih dalam tahap penjajakan.”pungkasnya.(puspandito)

Ditulis Oleh Pada Sen 17 Jun 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek