Tanjungpinang, Radar Kepri – Keberadaan dump truck pengangkut pasir yang diduga milik pengusaha berinisial F kini tengah menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selain dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, aktivitas pengangkutan ini juga dituding merusak fasilitas umum, yakni jalan raya dan jembatan.
Mirisnya, tambang pasir berskala besar tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi (ilegal).
Menanggapi fenomena tersebut, tokoh masyarakat Kepri, Andi Cori Patahudin, angkat bicara saat ditemui di Tanjungpinang, Jumat (19/06/2026). Menurut pria yang akrab disapa Cori ini, meskipun pasir sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Kepri, pelaku usaha harus tetap mengedepankan etika dan aturan.
”Kita tidak mempermasalahkan tambang rakyat berskala kecil. Namun, yang kita soroti adalah tambang raksasa yang dampaknya sangat merusak lingkungan,” tegas Cori.
Ia menambahkan, pihak pengusaha yang telah merusak lingkungan wajib bertanggung jawab melakukan pemulihan atau reklamasi pascatambang.
”Setelah aktivitas tambang dihentikan, pihak penambang ilegal tersebut harus melakukan reklamasi di lokasi bekas galian,” ujar Cori dalam konferensi pers di Kedai Kopi Qozi, Batu 8 Atas, Tanjungpinang.
Lebih lanjut, Cori mendesak instansi berwenang untuk segera menertibkan kendaraan berat yang melintasi jalan raya dengan muatan melebihi kapasitas (over dimension over loading atau ODOL).
”Kami meminta pihak terkait untuk menindak tegas dump truck yang melintas dengan muatan berlebih. Ini jelas merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang negara. Jangan biarkan jalan raya kita hancur hanya karena kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.
Menanti Tindakan Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai pengawasan di lapangan.
Masyarakat berharap dinas perhubungan maupun pihak kepolisian segera melakukan razia rutin di jalur-jalur yang kerap dilintasi dump truck tersebut.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya membahayakan struktur jalan, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lain.
Ketegasan aparat sangat dinantikan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur di Bintan dan memastikan lingkungan tidak terus dieksploitasi secara ilegal.
Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang serta pihak terlapor terkait tuduhan operasional tambang ilegal tersebut. (Aliasar)








