; charset=UTF-8" /> Bupati Bintan Sidak ke Gudang Rokok - | ';

| | 1,086 kali dibaca

Bupati Bintan Sidak ke Gudang Rokok

Bupati Bintan, Apri Sujadi, S Sos didampingi ketua DPRD Bintan saat melakukan sidak disebuah gudang rokok.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, S Sos didampingi ketua DPRD Bintan saat melakukan sidak disebuah gudang rokok.

Bintan, Radar Kepri-Dalam rangka menertibkan peredaran rokok Khusus Kawasan Bebas, dimana masih di temukannya sejumlah usaha untuk memperjualbelikan rokok jenis tertentu yang hanya wajib beredar di Kawasan Bebas.  Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos dan beberapa SKPD Kabupaten Bintan meninjau gudang rokok di Tanjunguban, Rabu (13/04) siang

Dalam sidak tersebut , Bupati Bintan Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa ia dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan mengharapkan agar seluruh pengusaha rokok mentaati aturan yang berlaku serta melengkapi segala dokumen persyaratan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.”Kita ingin memberikan peringatan agar pengusaha rokok mentaati aturan yang berlaku, jangan lagi ditemukan rokok khusus beredar di luar kawasan serta melebihi quota yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pelanggaran tentunya kita akan memberikan sejumlah sanksi.”tegas Apri Sujadi, S.Sos .

Dalam sidak tersebut, Apri Sujadi, S.Sos melihat tumpukan stok rokok sekitar 120 dus yang siap di pasarkan. Ditambahkannya, bahwa hal ini merupakan suatu komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam rangka menegakkan peraturan pemerintah demi terselenggaranya Pemerintahan yang gemilang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bintan Lamen Sarihi SH, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Ekonomi Edi Pribadi, Kepala Dinas Perhubungan Yandrisyah, Assisten 3 Setdakab Bintan RM Akib Rachim, Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Raja Imran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bintan Junirianto, Kabag Humas dan Protokol Kab Bintan Ronny Kartika serta Camat Bintan Utara Hasfihandra.(red/hum)

Ditulis Oleh Pada Ming 17 Apr 2016. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek